Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka, kunjungi ANRI sebagai upaya percepatan implementasi aplikasi Srikandi pada leading sector Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Awalnya aplikasi ini adalah perangkat lunak komputer dalam bentuk aplikasi pengelolaan arsip dinamis dan statis kemudian disebut sebagai SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) dan SIKS (Sistem Informasi Kearsipan Statis). Arsip ini diperuntukkan bagi lembaga negara, pemerintah daerah, partai politik, perguruan tinggi, BUMN atau BUMD, dan dapat digunakan oleh swasta atau perorangan.

SIKD dikembangkan berdasarkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) maka lahirlah aplikasi bernama Srikandi. Aplikasi ini digunakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pada pasal 36 ayat 1 disebutkan aplikasi umum ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang aparatur negara. Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis maka ditetapkanlah menggunakan aplikasi Srikandi, hasil kerja sama ANRI, Kemen-PAN RB, Kominfo, BSSN.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Berikan Penghargaan Bagi Seniman Berprestasi

Tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di instansi pusat dan pemerintah daerah, menyeragamkan dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE.  Oleh karena itu Ambo Sakka mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.

“Kunjungan ini sebagai salah satu komitmen untuk dapat segera mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda Ambo Sakka didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, M. Yusri. Kamis, (27/01/2022).

Syarat penyelenggaraan sistem kearsipan elektronik sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 pada penjelasan pasal 49 ayat 1, minimum memenuhi persyaratan sebagai berikut. Pertama; dapat menampilkan kembali informasi elektronik atau dokumen elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kedua; melindungi ketersediaan, keutuhan, keautentikan, kerahasiaan dan keteraksesan informasi. Ketiga; dapat beroperasi sesuai prosedur penyelenggaraan sistem elektronik, keempat; dilengkapi dengan petunjuk bahasa, informasi, simbol yang dapat dipahami. Keempat memiliki mekanisme keberlanjutan untuk menjaga keterbaruan, kejelasan, bertanggung jawab terhadap prosedur atau petunjuk.

Baca Juga :  Raker SKPD Tanbu 2022 untuk Memastikan Target Tercapai

Secara khusus pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyiapkan sarana dan prasarana mendukung aplikasi Srikandi, termasuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang akan mengelola aplikasi pada setiap SKPD tahun 2022. Pelatihan Srikandi versi 1 akan difasilitas oleh ANRI dan Srikandi versi 2 akan dibimbing oleh Tim LKD secara mandiri.

Diakhir pertemuan, Ambo Sakka menyerahkan cendera mata, dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, hasil audit 17 SKPD, kepada Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB