BANJARBARU – Sekretais Daerah Ambo Sakka berharap Tanah Bumbu mampu bersaing dengan kabupaten lain untuk mendapatkan peringkat terbaik dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang disampaikan dalam sambutan Bimtek di Banjarbaru. Selasa, (25/1/2022).
Penyusunan LPPD merupakan laporan dan mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, disebutkan pada pasal 2 bahwa laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi LPPD, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD), Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Selanjutnya pada pasal 3 disebutkah bahwa LPPD, LKPJ, RLPPD, dan EPPD disusun berdasarkan transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif.
LPPD memuat hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah yang terdiri dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.
Maksud dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah adalah capaian kinerja makro yang terukur dalam indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan.
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah diukur berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh menteri.
Sedangkan maksud dari capaian akuntabilitas pemerintah daerah merupakan pertanggung jawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai visi misi pemerintah daerah secara terukur dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggung jawaban yang disusun secara.
Oleh karena itu Ambo Sakka menilai bimbingan teknis tersebut sangat penting menuju laporan yang lebih berkualitas.
“Kegiatan Bimtek ini menjadi sangat penting mengingat kegiatan ini mampu menyamakan persepsi para pimpinan SKPD masing-masing penanggung jawab urusan untuk menyediakan sejumlah data yang lebih maksimal sehingga LPPD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022 lebih berkualitas,” ujarnya.
Ambo Sakka menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah menjalankan pemerintahan berasaskan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Saya juga berharap Kabupaten Tanah Bumbu juga mampu bersaing meraih peringkat terbaik pada tingkat nasional dan juga bisa melaksanakan pengumpulan LPPD lebih awal dari waktu yang ditentukan oleh Pemerintah,” tandasnya.
Sebagai cacatan kabupaten kota yang pernah mendapatkan peringkat terbaik pertama LPPD tahun 2019 di Indonesia adalah Kota Makassar dengan skor 3,4404 dan meraih predikat Sangat Tinggi (ST). (MAS)