TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ada 61 titik tempat parkir di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedang digarap Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu.
Kecamatan Simpang Empat titik parkirnya senilai 39 titik, Kecamatan Kusan Hilir 7 titik, Kecamatan Satui 6 titik, Kecamatan Batulicin 3 titik, Kecamatan Kuranji dan Angsana 2 titik, Kecamatan Mantewe dan Kuranji 1 titik.
Target untuk pendapatan parkir tahun 2024 adalah Rp 321.000.000, yang terkumpul sementara ini dari 61 titik tersebut sebesar RP 272.125.000 per Senin (11/11/2024).
“Masih 84,7 persen, kemungkinan tahun ini tidak akan sampai 100 persen,” sebut Kepala Dishub Tanah Bumbu melalui Kasi Parkir Dishub Tanah Bumbu, Rachmat, Senin (11/11/2024).
Rachmat menjelaskan, uang retribusi ini berasal dari tiga jenis parkir, pertama Parkir di Tepi Jalan (on-street parking), tempat parkir ini menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Kedua parkir khusus seperti pasar, kemudian dari parkir jika ada acara-acara tertentu seperti kegiatan pesta pantai.
Rachmat mengungkapkan, untuk meningkatkan retribusi parkir ini, perlu adanya penambahan titik titik parkir, kemudian dengan adanya sistem e-parkir.