40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Hulu Sungai Selatan Terpilih 2024-2029

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Dorong Inovasi Sektor Perikanan Air Tawar

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu
Pelantikan Kadis Perikanan, Andi Rudi Ingin Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana
Pemkab Tanah Bumbu Distribusikan Bibit Penghijauan
Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae
Andi Rudi Latif Lantik Anwar Sadat Kepala Dinas Perikanan
Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:25 WITA

Pelantikan Kadis Perikanan, Andi Rudi Ingin Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Distribusikan Bibit Penghijauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:06 WITA

Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae

Senin, 8 Juni 2026 - 08:52 WITA

Andi Rudi Latif Lantik Anwar Sadat Kepala Dinas Perikanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Distribusikan Bibit Penghijauan

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:14 WITA

Tanah Bumbu

Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:06 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Senin, 8 Jun 2026 - 14:19 WITA