40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB Tanbu Publikasi Hasil Pengukuran Balita

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Baca Juga :  Trauma Kebakaran, Komunitas dan Dispersip Pulihkan Psikologi Anak dengan Healing

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

Berita Terkait

Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024
Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat
Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera
Bupati Tanbu Hadiri Safari Dakwah dan Ziarah Habib Musthofa di Komplek Makam Andi Arsyad
Andi Rudi Latif Hadiri Open House Gubernur Kalsel
Andi Rudi Latif Halal Bihalal Bersama Partai Gerindera Kalsel
Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 16:19 WIB

Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024

Selasa, 8 April 2025 - 15:34 WIB

Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat

Selasa, 8 April 2025 - 14:37 WIB

Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera

Senin, 7 April 2025 - 18:23 WIB

Bupati Tanbu Hadiri Safari Dakwah dan Ziarah Habib Musthofa di Komplek Makam Andi Arsyad

Senin, 7 April 2025 - 18:17 WIB

Andi Rudi Latif Hadiri Open House Gubernur Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024

Selasa, 8 Apr 2025 - 16:19 WIB

Tanah Bumbu

Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:34 WIB

Tanah Bumbu

Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera

Selasa, 8 Apr 2025 - 14:37 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Open House Gubernur Kalsel

Senin, 7 Apr 2025 - 18:17 WIB