40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Tekan Tombol Peresmian Lomba MTQN Diikuti 481 Peserta

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  Seluruh SKPD Hadiri Sosialisasi 5 Pilar GDPK

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta
Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga
Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Industri Kreatif melalui Event Inacraft 2026
Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan
Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030
Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju
Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:55 WIB

Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WIB

Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga

Senin, 9 Februari 2026 - 19:54 WIB

Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:14 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Industri Kreatif melalui Event Inacraft 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:03 WIB

Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga

Senin, 9 Feb 2026 - 19:58 WIB