40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Sitoni Semakin diharapkan di Desa-Desa

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2025 Tanah Bumbu Sinkron dengan Program Pusat dan Provinsi

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun
Turnamen Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Bertaburan Bintang Timnas Indonesia
Pencari Kerja Datangi Career Expo Tanbu 2026, BPJS TK Edukasi Perlindungan
Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja
Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering
Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis
Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ritasie
Turnamen Free Fire Tanbu 2026, Andi Rudi Latif: Kembangkan Bakat Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:46 WIB

PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Turnamen Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Bertaburan Bintang Timnas Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 06:55 WIB

Pencari Kerja Datangi Career Expo Tanbu 2026, BPJS TK Edukasi Perlindungan

Selasa, 14 April 2026 - 06:30 WIB

Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

Senin, 13 April 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:12 WIB

Tanah Bumbu

Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

Selasa, 14 Apr 2026 - 06:30 WIB