40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Guru Abbas: Zikir Laa Ilaha Illallah yang Diucapkan Setiap Hari Punya Banyak Faedah

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Harap KKN Sebagai Sarana Aktualisasi Diri

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Disnakertrans Tanbu Hadiri DRP Komisi III Terkait Perselisihan Kecelakaan Kerja
Dinas PUPR Tanbu Janji Berikan Solusi Permanen
Banjir Berulang, DPRD Tanbu Minta PUPR Tidak Lakukan Normalisasi Sesaat
Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI
Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor
Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:16 WIB

Disnakertrans Tanbu Hadiri DRP Komisi III Terkait Perselisihan Kecelakaan Kerja

Senin, 2 Maret 2026 - 21:16 WIB

Dinas PUPR Tanbu Janji Berikan Solusi Permanen

Senin, 2 Maret 2026 - 20:52 WIB

Banjir Berulang, DPRD Tanbu Minta PUPR Tidak Lakukan Normalisasi Sesaat

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:56 WIB

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Senin, 2 Mar 2026 - 21:38 WIB

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Tanbu Janji Berikan Solusi Permanen

Senin, 2 Mar 2026 - 21:16 WIB

Opini

Apresiasi, Gubernur Kaltim Mau Dengar Suara Tuhan

Senin, 2 Mar 2026 - 15:38 WIB