40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Pekan Budaya Pesona Kabupaten Tanbu Hadirkan Guru Udin

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  Semarak HKN ke-58 Goyang Pantai Pagatan

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI
Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Pesantren
Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli
Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji
Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025 Tanbu Perkuat Hadapi Potensi Bencana
Program Go to School Aksi Sinergitas Merah Putih Kuatkan Karakter Kebangsaan Siswa
Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:49 WIB

Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:36 WIB

Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Pesantren

Senin, 8 Desember 2025 - 17:21 WIB

Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli

Senin, 8 Desember 2025 - 17:15 WIB

Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji

Senin, 8 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI

Selasa, 9 Des 2025 - 05:49 WIB

Tanah Bumbu

Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Pesantren

Selasa, 9 Des 2025 - 05:36 WIB

Tanah Bumbu

Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud

Senin, 8 Des 2025 - 17:09 WIB