40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  Jalin Kolaborasi, Korpri Balangan Studi Tiru di Kotabaru

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”
Andi Rudi Latif: Pancasila Rumah Besar Keragaman
Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WITA

Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:32 WITA

Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:49 WITA

Nasional

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:35 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:02 WITA