40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Baca Juga :  Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Baca Juga :  Kesaksian Zairullah Azhar, Haji Isam Kaya Karena Ridha Ibunya

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu
Pelantikan Kadis Perikanan, Andi Rudi Ingin Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana
Pemkab Tanah Bumbu Distribusikan Bibit Penghijauan
Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae
Andi Rudi Latif Lantik Anwar Sadat Kepala Dinas Perikanan
Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:25 WITA

Pelantikan Kadis Perikanan, Andi Rudi Ingin Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:06 WITA

Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae

Senin, 8 Juni 2026 - 08:52 WITA

Andi Rudi Latif Lantik Anwar Sadat Kepala Dinas Perikanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:12 WITA

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama

Berita Terbaru

Kotabaru

Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima Masuk Meja Kemendagri

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:33 WITA

Kotabaru

Promosi Pangan Lokal, Pemkab Kotabaru Dorong Pola Makan Sehat

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:18 WITA

Tanah Bumbu

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:35 WITA