4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pertengahan Juli 2022 ini, sudah 4 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Tanah Bumbu dengan berbagai dugaan kasus tindak pidana.

Adapun dugaan kasus terhadap mereka yaitu aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit, dan korupsi.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanbu, 4 kasus Kepala Desa tersebut saat ini sudah ditahan dan diproses hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga tersebut, ada statusnya masih tahanan Polres dan ada tahanan Kejari Tanbu. Semuanya masih belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Diketahui, 4 Kepala Desa yang ditahan adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Rangkaian Pasar Murah Berakhir di Desa Pakkatellu

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini semua kasusnya sedang berjalan, Selasa (19/7/2022).

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” kata Samsir.

Sedangkan untuk jabatan mereka, Pemkab Tanbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Bahkan, sudah keluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pendelegasian kewenangan kecamatan sesuai, Perbup No 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Tanbu Saksikan Serah Terima Jabatan Kalapas III Batulicin

“Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya, kami taat hukum. Mengenai kasus para Kades ini, biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah Dorong Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026
Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial
Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif
Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 18:21 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah Dorong Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:25 WIB

Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Berita Terbaru