4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pertengahan Juli 2022 ini, sudah 4 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Tanah Bumbu dengan berbagai dugaan kasus tindak pidana.

Adapun dugaan kasus terhadap mereka yaitu aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit, dan korupsi.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanbu, 4 kasus Kepala Desa tersebut saat ini sudah ditahan dan diproses hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga tersebut, ada statusnya masih tahanan Polres dan ada tahanan Kejari Tanbu. Semuanya masih belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Diketahui, 4 Kepala Desa yang ditahan adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Kukuhkan Andi Rudi Latif Ayah Forum Anak Daerah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini semua kasusnya sedang berjalan, Selasa (19/7/2022).

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” kata Samsir.

Sedangkan untuk jabatan mereka, Pemkab Tanbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Bahkan, sudah keluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pendelegasian kewenangan kecamatan sesuai, Perbup No 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Peringati Harkitnas ke-16

“Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya, kami taat hukum. Mengenai kasus para Kades ini, biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Ketua TP PKK Tanbu Berikan Kunci Rumah RTLH di Desa Gunung Antasari
Pelantikan BKMT, Sekda Tanbu: Anamah untuk Membangun Akhlak
Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru Longsor, Masyarakat Diimbau Lintasi Jalan A Yani
Tanah Bumbu Percepat Penurunan Stunting melalui Pendekatan Terintegrasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:13 WIB

TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:08 WIB

Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:03 WIB

Ketua TP PKK Tanbu Berikan Kunci Rumah RTLH di Desa Gunung Antasari

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Des 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Rabu, 10 Des 2025 - 22:19 WIB

Tanah Bumbu

TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Rabu, 10 Des 2025 - 22:13 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 10 Des 2025 - 22:08 WIB