4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pertengahan Juli 2022 ini, sudah 4 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Tanah Bumbu dengan berbagai dugaan kasus tindak pidana.

Adapun dugaan kasus terhadap mereka yaitu aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit, dan korupsi.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanbu, 4 kasus Kepala Desa tersebut saat ini sudah ditahan dan diproses hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga tersebut, ada statusnya masih tahanan Polres dan ada tahanan Kejari Tanbu. Semuanya masih belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Diketahui, 4 Kepala Desa yang ditahan adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Tanggapi Hasil RDP, Dispersip Tanbu: Usulan Komunitas Literasi relevan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini semua kasusnya sedang berjalan, Selasa (19/7/2022).

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” kata Samsir.

Sedangkan untuk jabatan mereka, Pemkab Tanbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Bahkan, sudah keluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pendelegasian kewenangan kecamatan sesuai, Perbup No 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

Baca Juga :  Ditanya Nasib Honorer, Zairullah Azhar: Gaji dan Honor Non ASN Naik

“Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya, kami taat hukum. Mengenai kasus para Kades ini, biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Temui Sekjen Kemenhut, Tim Pakar Sampaikan Upaya Rehabilitasi Kawasan Mangrove Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian
Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG
Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lanjut Usia
Pemkab Tanbu Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bantuan Alsintan bagi Brigade Pangan
Pencari Kerja Asal NTT Dapat Bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:26 WIB

Temui Sekjen Kemenhut, Tim Pakar Sampaikan Upaya Rehabilitasi Kawasan Mangrove Tanah Bumbu

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:09 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:19 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lanjut Usia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Jan 2026 - 15:09 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:19 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:08 WIB