4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pertengahan Juli 2022 ini, sudah 4 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Tanah Bumbu dengan berbagai dugaan kasus tindak pidana.

Adapun dugaan kasus terhadap mereka yaitu aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit, dan korupsi.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanbu, 4 kasus Kepala Desa tersebut saat ini sudah ditahan dan diproses hukuman.

Keempat terduga tersebut, ada statusnya masih tahanan Polres dan ada tahanan Kejari Tanbu. Semuanya masih belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta

Diketahui, 4 Kepala Desa yang ditahan adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini semua kasusnya sedang berjalan, Selasa (19/7/2022).

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” kata Samsir.

Sedangkan untuk jabatan mereka, Pemkab Tanbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Dukung Bina Generasi Muda Paskibraka

Bahkan, sudah keluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pendelegasian kewenangan kecamatan sesuai, Perbup No 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

“Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya, kami taat hukum. Mengenai kasus para Kades ini, biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Jml)

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA

Nasional

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:37 WITA

Nasional

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:34 WITA