4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pertengahan Juli 2022 ini, sudah 4 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Tanah Bumbu dengan berbagai dugaan kasus tindak pidana.

Adapun dugaan kasus terhadap mereka yaitu aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit, dan korupsi.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanbu, 4 kasus Kepala Desa tersebut saat ini sudah ditahan dan diproses hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga tersebut, ada statusnya masih tahanan Polres dan ada tahanan Kejari Tanbu. Semuanya masih belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Diketahui, 4 Kepala Desa yang ditahan adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Suara Azan Pertama Kali Dikumandang di Desa Dadap Kusan Raya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini semua kasusnya sedang berjalan, Selasa (19/7/2022).

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” kata Samsir.

Sedangkan untuk jabatan mereka, Pemkab Tanbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Bahkan, sudah keluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pendelegasian kewenangan kecamatan sesuai, Perbup No 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

Baca Juga :  Usai Sita Jam Tangan Mardani, KPK Telisik Kantor PT  Batulicin 69

“Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya, kami taat hukum. Mengenai kasus para Kades ini, biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:45 WIB

Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB