TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Menjelang Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024, terjadi pergeseran politik sehingga 4 Anggota DPRD Fraksi Golkar harus melepas jabatannya melalui Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (13/11/2023).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), memastikan keempat Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 harus diberhentikan dengan hormat.
Yakni, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady digantikan Muhammad Sairi, Andi Asdar Wijaya digantikan Abdul Rasyid, Fatur Rokhman digantikan Sujarwati, dan Jumron digantikan Nurhidayati.
Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan bahwa proses PAW telah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu menunjukkan bahwa proses demokrasi di Tanah Bumbu sesuai koridor. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, mengucapkan terima terimakasih kepada Agoes Rakhmady, Andi Asdar Wijaya, Fatur Rokhman, Jumron, selama menjadi anggota DPRD.
“Terimakasih telah memberikan pemikiran, dedikasi sumbangsi untuk kemajuan kabupaten kita melalui gedung rakyat ini,” ungkapnya dihadapan Anggota DPRD dan undangan lainnya.
Mewakili mantan Anggota DPRD yang di-PAW,
Andi Asdar Wijaya menyampaikan selamat kepada keempat anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Hadir dalam prosesi PAW dari pihak Polres, Kajari, kantor Imigrasi, Kemenag, organisasi wanita, pimpinan partai politik, pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dan undangan lainnya. (AO)