10 Desa Masuk Kecamatan Pangeran

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sepuluh desa bergabung dalam Kecamatan Pangeran hasil pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu, tak lama lagi diakui secara administrasi di Kemendagri.

Menurut Kepala Desa Sungai Lembu Dirhamsyah, salah satu Kepala Desa yang masuk dalam rencana wilayah Kecamatan Pangeran, menyebut ada 10 desa yang masuk wilayah Kecamatan Pangeran, Senin (22/8/2022).

Ia merinci bahwa 10 desa itu 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir yaitu, Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah, Pagaruyung. Kemudian dari Kecamatan Kusan Hulu, Desa Harapan Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia yakin jika Kecamatan Pangeran ini terbentuk dan sah maka akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa-desa yang bergabung ke Kecamatan Pangeran.

Baca Juga :  Zairullah Sampaikan 3 Kunci Sukses Pendidikan Bagi Mahasiswa Baru STIENAS

Dirhamsyah tidak mempermasalahkan, penetapan lokasi ibukota kecamatan, yang terpenting adalah tempat ibukota dari Kecamatan Pangeran bisa lebih ramai.

Dirhamsyah berharap pembentukan dan sahnya Kecamatan Pangeran membuka potensi wisata desa dan potensi lainnya yang belum dikelola dengan baik.

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan Pangeran adalah upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat sosialisasi Perencanaan Pembentukan Kecamatan Pangeran pada hari Senin 22 Agustus 2022 di ruang rapat Bersujud kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Ismail menyampaikan bahwa Tim dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri sudah memverifikasi ke lapangan untuk pemekaran Kecamatan Pangeran tersebut.

Baca Juga :  Data 1.044 Miskin Ekstrem di Tanah Bumbu Akan Diverifikasi

“Kemarin, pada hari Kamis dan Jumat (18-19 Agustus 2022) ada tim dari Dirjen BAK Kemendagri datang untuk memverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya pemekaran Kecamatan Pangeran memasuki tahapan mendapatkan nomor kode wilayah dari Kemendagri.

Ismail mengakui proses administrasi di pemerintahan Kabupaten telah selesai, sisa menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI
Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor
Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM
Terharu, Sumarni Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif
Datangkan Narsum LAN, Pemkab Tanbu Dorong Kapasitas Kepemimpinan Pejabat SKPD

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:10 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM

Berita Terbaru

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB