10 Desa Masuk Kecamatan Pangeran

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sepuluh desa bergabung dalam Kecamatan Pangeran hasil pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu, tak lama lagi diakui secara administrasi di Kemendagri.

Menurut Kepala Desa Sungai Lembu Dirhamsyah, salah satu Kepala Desa yang masuk dalam rencana wilayah Kecamatan Pangeran, menyebut ada 10 desa yang masuk wilayah Kecamatan Pangeran, Senin (22/8/2022).

Ia merinci bahwa 10 desa itu 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir yaitu, Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah, Pagaruyung. Kemudian dari Kecamatan Kusan Hulu, Desa Harapan Jaya.

Ia yakin jika Kecamatan Pangeran ini terbentuk dan sah maka akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa-desa yang bergabung ke Kecamatan Pangeran.

Baca Juga :  Asisten II: Pembayaran Lebih Setor Kembali ke Kas Daerah

Dirhamsyah tidak mempermasalahkan, penetapan lokasi ibukota kecamatan, yang terpenting adalah tempat ibukota dari Kecamatan Pangeran bisa lebih ramai.

Dirhamsyah berharap pembentukan dan sahnya Kecamatan Pangeran membuka potensi wisata desa dan potensi lainnya yang belum dikelola dengan baik.

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan Pangeran adalah upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat sosialisasi Perencanaan Pembentukan Kecamatan Pangeran pada hari Senin 22 Agustus 2022 di ruang rapat Bersujud kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Piala Bupati Cup 2023 Masuki Hari ke-2

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Ismail menyampaikan bahwa Tim dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri sudah memverifikasi ke lapangan untuk pemekaran Kecamatan Pangeran tersebut.

“Kemarin, pada hari Kamis dan Jumat (18-19 Agustus 2022) ada tim dari Dirjen BAK Kemendagri datang untuk memverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya pemekaran Kecamatan Pangeran memasuki tahapan mendapatkan nomor kode wilayah dari Kemendagri.

Ismail mengakui proses administrasi di pemerintahan Kabupaten telah selesai, sisa menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. (Jml)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan
Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin
UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:25 WITA

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin

Jumat, 18 September 2026 - 14:13 WITA

UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:00 WITA