10 Desa Masuk Kecamatan Pangeran

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sepuluh desa bergabung dalam Kecamatan Pangeran hasil pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu, tak lama lagi diakui secara administrasi di Kemendagri.

Menurut Kepala Desa Sungai Lembu Dirhamsyah, salah satu Kepala Desa yang masuk dalam rencana wilayah Kecamatan Pangeran, menyebut ada 10 desa yang masuk wilayah Kecamatan Pangeran, Senin (22/8/2022).

Ia merinci bahwa 10 desa itu 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir yaitu, Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah, Pagaruyung. Kemudian dari Kecamatan Kusan Hulu, Desa Harapan Jaya.

Ia yakin jika Kecamatan Pangeran ini terbentuk dan sah maka akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa-desa yang bergabung ke Kecamatan Pangeran.

Baca Juga :  Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop

Dirhamsyah tidak mempermasalahkan, penetapan lokasi ibukota kecamatan, yang terpenting adalah tempat ibukota dari Kecamatan Pangeran bisa lebih ramai.

Dirhamsyah berharap pembentukan dan sahnya Kecamatan Pangeran membuka potensi wisata desa dan potensi lainnya yang belum dikelola dengan baik.

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan Pangeran adalah upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat sosialisasi Perencanaan Pembentukan Kecamatan Pangeran pada hari Senin 22 Agustus 2022 di ruang rapat Bersujud kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pelatihan Pupuk Organik, Pemkab Tanbu Dorong Wirausaha Pertanian

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Ismail menyampaikan bahwa Tim dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri sudah memverifikasi ke lapangan untuk pemekaran Kecamatan Pangeran tersebut.

“Kemarin, pada hari Kamis dan Jumat (18-19 Agustus 2022) ada tim dari Dirjen BAK Kemendagri datang untuk memverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya pemekaran Kecamatan Pangeran memasuki tahapan mendapatkan nomor kode wilayah dari Kemendagri.

Ismail mengakui proses administrasi di pemerintahan Kabupaten telah selesai, sisa menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. (Jml)

Berita Terkait

Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja
Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Digital melalui Aplikasi Protap
Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang
Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026
Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026
Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM
Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WITA

Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:43 WITA

Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Digital melalui Aplikasi Protap

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:43 WITA

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA