10 Desa Masuk Kecamatan Pangeran

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sepuluh desa bergabung dalam Kecamatan Pangeran hasil pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu, tak lama lagi diakui secara administrasi di Kemendagri.

Menurut Kepala Desa Sungai Lembu Dirhamsyah, salah satu Kepala Desa yang masuk dalam rencana wilayah Kecamatan Pangeran, menyebut ada 10 desa yang masuk wilayah Kecamatan Pangeran, Senin (22/8/2022).

Ia merinci bahwa 10 desa itu 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir yaitu, Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah, Pagaruyung. Kemudian dari Kecamatan Kusan Hulu, Desa Harapan Jaya.

Ia yakin jika Kecamatan Pangeran ini terbentuk dan sah maka akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa-desa yang bergabung ke Kecamatan Pangeran.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Pulangkan AB ke Makassar

Dirhamsyah tidak mempermasalahkan, penetapan lokasi ibukota kecamatan, yang terpenting adalah tempat ibukota dari Kecamatan Pangeran bisa lebih ramai.

Dirhamsyah berharap pembentukan dan sahnya Kecamatan Pangeran membuka potensi wisata desa dan potensi lainnya yang belum dikelola dengan baik.

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan Pangeran adalah upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat sosialisasi Perencanaan Pembentukan Kecamatan Pangeran pada hari Senin 22 Agustus 2022 di ruang rapat Bersujud kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Paparkan Tantangan Forum Nasional LKSA

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Ismail menyampaikan bahwa Tim dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri sudah memverifikasi ke lapangan untuk pemekaran Kecamatan Pangeran tersebut.

“Kemarin, pada hari Kamis dan Jumat (18-19 Agustus 2022) ada tim dari Dirjen BAK Kemendagri datang untuk memverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya pemekaran Kecamatan Pangeran memasuki tahapan mendapatkan nomor kode wilayah dari Kemendagri.

Ismail mengakui proses administrasi di pemerintahan Kabupaten telah selesai, sisa menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. (Jml)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23
Buka MTQ Simpang Empat, Sekda Tanbu Dorong Generasi Cinta Qur’an
Tanah Bumbu Bersinergi UWG Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WITA

Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:37 WITA

DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA

Kotabaru

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:37 WITA