10 Anak Punk Dipulangkan, 2 diantaranya Perempuan

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), memulangkan 10 anak ‘punk’ atau anak jalanan ke rumahnya masing-masing, Rabu (8/5/2024).

Upaya memulangkan 10 anak punk tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap nasib anak jalanan tersebut.

Sebelumnya mereka telah diamankan Satpol PP dan Damkar Tanbu jalur antara Pagatan-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Anak-anak yang diamankan tepat di depan Hotel Ebony Batulicin ini berjumlah 10 orang , 2 diantaranya anak perempuan.

Keberadaan anak punk ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Harjad ke-20, Bupati Tanbu Uraikan Tiga program Unggulan

Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan identitas, Dinsos mengambil alih mereka untuk proses pembinaan.

Sesuai SOP, anak punk tersebut ditempatkan di rumah singgah As-Syifa milik Dinsos selama 1 sampai 3 hari.

Kepala Dinas Sosial Tanbu, Lia Hamita melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maulidah mengakui ada beberapa kendala untuk pemulangan mereka.

Sebab beberapa dari mereka diketahui di bawah umur dan tidak memiliki identitas.

“Dinsos kemudian berusaha menelusuri keluarga mereka,” kata Maulidah, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga :  Dkumdagri Sosialisasi Temu Mitra Produk UMKM

Akhirnya, setelah didata dan tahu alamat tujuan, Dinsos memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing menggunakan travel.

Maulidah mengatakan Dinsos mempunyai cara agar bisa memastikan mereka sampai ke tujuan.

“Saat mereka tiba di tujuan, petugas akan meminta foto dengan sopir travel,” jelas Maulidah, dilansir dari Genpi Kalsel.

Maulidah menyampaikan, anak-anak punk ini bwrasal dari berbagai wilayah seperti Handil Bakti, Tenggarong, Kandangan, Banjarmasin, Balangan, Tabalong, Palangkaraya, dan Pelaihari. Usia mereka dari 15 sampai 20 tahun. (E)

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA