10 Anak Punk Dipulangkan, 2 diantaranya Perempuan

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), memulangkan 10 anak ‘punk’ atau anak jalanan ke rumahnya masing-masing, Rabu (8/5/2024).

Upaya memulangkan 10 anak punk tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap nasib anak jalanan tersebut.

Sebelumnya mereka telah diamankan Satpol PP dan Damkar Tanbu jalur antara Pagatan-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak yang diamankan tepat di depan Hotel Ebony Batulicin ini berjumlah 10 orang , 2 diantaranya anak perempuan.

Keberadaan anak punk ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan identitas, Dinsos mengambil alih mereka untuk proses pembinaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Sesuai SOP, anak punk tersebut ditempatkan di rumah singgah As-Syifa milik Dinsos selama 1 sampai 3 hari.

Kepala Dinas Sosial Tanbu, Lia Hamita melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maulidah mengakui ada beberapa kendala untuk pemulangan mereka.

Sebab beberapa dari mereka diketahui di bawah umur dan tidak memiliki identitas.

“Dinsos kemudian berusaha menelusuri keluarga mereka,” kata Maulidah, Kamis (9/5/2024).

Akhirnya, setelah didata dan tahu alamat tujuan, Dinsos memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing menggunakan travel.

Maulidah mengatakan Dinsos mempunyai cara agar bisa memastikan mereka sampai ke tujuan.

“Saat mereka tiba di tujuan, petugas akan meminta foto dengan sopir travel,” jelas Maulidah, dilansir dari Genpi Kalsel.

Baca Juga :  PJ Bupati Tanah Laut Segera Berakhir

Maulidah menyampaikan, anak-anak punk ini bwrasal dari berbagai wilayah seperti Handil Bakti, Tenggarong, Kandangan, Banjarmasin, Balangan, Tabalong, Palangkaraya, dan Pelaihari. Usia mereka dari 15 sampai 20 tahun. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA