Zairullah Azhar: Izin Tambang Semuanya di Pusat, Daerah Tidak Dilibatkan

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kembali mempertegas bahwa persoalan sesungguhnya karena regulasi ada di tangan pusat, dalam rapat koordinasi dengan semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di kantor Bupati Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis pagi (29/9/2022).

Zairullah Azhar menyatakan, sesungguhnya tambang sekarang ini regulasinya ada di pusat.

Bupati Zairullah Azhar meninjau Jalan Nasional longsor. Latar: lokasi pertambangan
Bupati Zairullah Azhar meninjau Jalan Nasional longsor. Latar: lokasi pertambangan. kemarin (28/92022).

“Izinnya semuanya di pusat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalahnya, semua proses tidak lagi melibatkan daerah. Sehingga yang bisa dilakukan sementara ini adalah himbauan.

“Bahkan saya sudah bikin surat untuk menyetop (aktifitas pertambangan), dua bulan lalu sebenarnya, ketika mulai ada keretakan di jalan,” jelasnya, Rabu (28/9/2022).

Namun demikian masyarakat tetap menyalahkan pemerintah daerah karena masyarakat tidak mengetahui tentang regulasi bahwa regulasi sekarang ini ada di tangan pusat.

Runtuhan Jalan Nasional Longsor hampir mencapai medium Jalan
Runtuhan Jalan Nasional mencapai medium Jalan

Selanjutnya, berdasarkan tinjauan lapangan, sebanyak 27 kepala keluarga yang terdampak aktifitas pertambangan telah mendapat support dari perusahaan.

Baca Juga :  Zainal Ilmi Nahkodai Pimpinan Wilayah ISNU Kalsel 2024-2029

Karna daerah tidak memiliki kewenagan, kata Zairullah, maka posisi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu hanya bisa memberikan himbauan ke pusat karena kewenangan ada di pusat.

“Tapi karena kewenangan itu ada pada pusat, kita posisinya pada menghimbau, makanya saya berharap undang-undang (mengenai tambang) kedepannya tidak lagi sepenuhnya oleh pusat, tapi daerah dilibatkan,” terangnya.

Menurut Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, seharusnya eksplorasi tambang di dekat Jalan Nasional tidak dilakukan.

“Tapi ya, semua kewenangan dari pusat,” katanya.

Belajar dari kejadian Jalan Nasional longsor akibat tambang di Desa Satui Barat kilometer 171, Zairullah Azhar akan menemui komisi VII DPR RI agar merubah aturan pertambangan yang tidak melibatkan daerah.

“Ini kan kasusnya jelas ya, soal tambang. Oleh sebab itu saya akan segera ke Jakarta, ke DPR RI mengajukan kepada komisi VII, supaya undang-undang yang ada ini dirubah isinya, libatkan daerah. Kalau tidak, akan terjadi begini terus karena mereka bikin ini seenaknya tanpa melihat di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Atasi Pengangguran, Alumni BLK Tanbu Bentuk Koperasi
Rekayasa jalan alternatif
Rekayasa jalan alternatif

Sementara itu berdasarkan laporan Krisna Setiawan Ginting anggota polres Tanbu, pukul 10.00 wita Kamis (29/9/2022), Jalan nasional Jalur Batulicin-Banjarmasin itu sudah bisa dilewati setelah dilakukan penimbunan jalan dan pelebaran jalan, sementara mobil roda 6 ke atas harus melintasi Jalan hauling simpang empat Sumpul dan sebaliknya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing
Asisten II Tanbu: Pembangunan Tak Hanya Infrastruktur Tapi Juga Keberpihakan Masyarakat
Pemkab Tanbu Harap Hasil Musrenbang Sungai Loban dan Kuranji Cerminkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:02 WIB

Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Berita Terbaru