JAKARTA, Goodnews.co.id – Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) , Muhammad Rusli, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memproses pemekaran Kecamatan Satui Bersujud.
Kedatangan Muhammad Rusli bersama Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Tanah Bumbu ke Kemendagri untuk menyerahkan berkas permohonan persetujuan pemekaran Kecamatan Satui menjadi Kecamatan Satui Bersujud, Rabu (31/1/2024).
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarat. Pemekaran ini akan menambah satu kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, dari 12 kecamatan menjadi 13 kecamatan.
Sebelumnya, rencana pembentukan Kecamatan Satu Bersujud telah dianggap memenuhi persyaratan dasar, teknis, dan administratif, setelah melewati penelitian oleh Tim Koordinasi Pengembangan Daerah dan Pembinaan Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemekaran kecamatan merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah untuk mengelola tata pemerintah yang lebih baik, memudahkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat. (E)