Transaksi Non Tunai Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, menghadiri Test Operasional (TO) untuk Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dan CMSP Bank Kalsel di Hotel Viktoria Banjarmasin, Senin (1/7/2024).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Cabang Bank Kalsel Tanah Bumbu, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa dari seluruh Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Pemerintah Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah No. 4 Tahun 2020.

Test Operasional ini memastikan Sistem Siskudes dan CMSP Bank Kalsel siap digunakan untuk transaksi keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga Surat bernomor 400.10.24/453/DPMD/2023 18 Agustus 2023 yang mengatur pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dengan Pemerintah Desa.

Surat tersebut menetapkan bahwa seluruh transaksi pendapatan dan belanja desa harus di laksanakan secara Non-Tunai paling lambat 1 Januari 2024. Apabila terdapat keterbatasan infrastruktur, Transaksi Non-Tunai dapat di lakukan secara bertahap.

Bank Kalsel saat ini sedang dalam proses interkoneksi sistem dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kerajaan Kampung Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non-Tunai melalui Platform Siskudes dan CMSP.

Samsir dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pelaksanaan Transaksi Non-Tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis "Cuci Darah"

”Saya mengingatkan kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk berhati-hati saat mentransfer dana desa. Karena kesalahan dalam Transaksi Non-Tunai sangat sulit untuk dikembalikan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan peran dari Bank Kalsel dalam mendukung Pemerintah Desa dan memastikan bahwa semua pihak mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai sebagai langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan juga melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai yang akan menjadi langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan
Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin
UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:25 WITA

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin

Jumat, 18 September 2026 - 14:13 WITA

UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:00 WITA