Tera Ukur Mobil Tanah Bumbu Operasi Tahun 2023

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Tanah Bumbu terus menggenjot upaya mendapatkan kewenangan Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Tera Flow Meter dari Direktorat Metrologi Bandung.

Jika tidak ada halangan, pembangunan instalasi TUM di Tanah Bumbu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dan akan beroperasi pada tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Deny Hariyanto melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, Akhmad Heriansyah, menjelaskan ada tiga kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) yang telah diusulkan kepada Direktorat Metrologi di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yakni Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Flow Meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Ia menyebutkan bahwa potensi untuk pemberlakuan TUM pada kendaraan di Tanah Bumbu sangat tinggi, bisa mencapai 300 unit setiap tahunnya.

“Itu mungkin mencapai sekitar 300 unit,” kata Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Tanah Bumbu kepada media ini, Rabu (27/7/2022).

Karena di Tanah Bumbu belum ada instalasi TUM maka masyarakat melakukan Tera Ukur Mobil di Kota Banjarmasin, mereka harus rela antrian panjang dan jarak yang jauh antara delapan sampai sembilan jam dari Tanah Bumbu, sementara Tanah Belum bisa melaksanakan karena belum ada kewenangan dari Direktorat Metrologi.

Fenomena ini kata Heriansyah, membuat DKUMPP Tanah Bumbu mencari solusi berdasarkan Permendag Nomor 67 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang, dan Permendag 68 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender

“Itu ada peluang, bahwa daerah boleh melaksanakan kegiatan tera ulang Tangki Ukur Mobil,” ujarnya.
Kemudian DKUMPP mengajukan penambahan ruang lingkup selain TUM pada Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktorat Metrologi di Kota Bandung. Yaitu Tera Tongkang, Flow Meter.

Ia menyebutkan bila Tanah Bumbu memiliki kewenangan maka tera tongkang sebanyak 40 sampai 50 buah pertahun akan bisa dilaksanakan, dengan potensi yang ada, maka akan memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun karena belum ada kewenangan maka hal itu belum dapat diterapkan.

Selanjutnya, pengajuan kewenangan Flow Meter. Ia menyebutkan bila Unit Metrologi Legal (UML) ini sudah dimiliki, maka akan dapat melayani bukan hanya di Kabupaten Tanah Bumbu tapi juga bisa melayani kabupaten lain di Kalimantan Selatan. (jml)

Berita Terkait

FGD Asistensi Susun RPJMD, Bupati Tanbu: Ruang Diskusi Produktif
Andi Rudi Latif Lepas Alumni Kelas 12 Pesantren Salafiyah al-Istiqamah
Bupati Tanbu Sampaikan Menu B2SA Upaya Bangun Generasi Emas
Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Bupati Tanah Bumbu: Selamat Harlah ke-93 GP Ansor
Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam
Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:13 WIB

FGD Asistensi Susun RPJMD, Bupati Tanbu: Ruang Diskusi Produktif

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:52 WIB

Andi Rudi Latif Lepas Alumni Kelas 12 Pesantren Salafiyah al-Istiqamah

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:14 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan Menu B2SA Upaya Bangun Generasi Emas

Senin, 2 Juni 2025 - 15:37 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Senin, 2 Juni 2025 - 09:56 WIB

Bupati Tanah Bumbu: Selamat Harlah ke-93 GP Ansor

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Melalui Sekda, Bupati Tanbu Berikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:27 WIB

Tanah Bumbu

FGD Asistensi Susun RPJMD, Bupati Tanbu: Ruang Diskusi Produktif

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:13 WIB

Nasional

Terbang ke IKN Laporkan Suami Selingkuhi 9 Perempuan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:26 WIB