TANAH BUMBU – Kepala Dinas KBP3A Narni berharap hasil verifikasi lapangan oleh Tim Kementerian P3A Republik Indonesia memberikan berpeluang kepada Tanah Bumbu menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat madya. Selasa (22/06/2022).
“Kita berharap Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya semakin menunjukkan bahwa daerah ini memang layak menjadi kota layak anak, dimana anak bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai dengan usianya,” harap Narni, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DKBP3A) kabupaten Tanah Bumbu.
Narni mengungkapkan bahwa Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan sertifikat layak anak tingkat pratama sehingga ini memacu untuk naik satu level kota atau Kabupaten Layak Anak tingkat madya.
Pertemuan pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten layak Anak (KLA) secara hybrid oleh Tim Kementerian PPA berlangsung di ruang DLR kantor Bupati Tanah Bumbu lantai IV dihadiri oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia (RI) melakukan evaluasi berdasarkan data penginputan secara mandiri dan hasil verifikasi administrasi pusat.
Pertemuan tersebut, Tim Kementerian P3A RI membagi dalam 5 klaster kelembagaan dengan indikator masing-masing.
Klaster pertama hak sipil dan kebebasan, klaster kedua hak keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ketiga hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster keempat hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan kebudayaan, dan klaster kelima perlindungan khusus.
Semua tim gugus tugas KLA kabupaten Tanah Bumbu dikumpulkan, dan menyaksikan verifikasi lapangan, selanjutnya nanti, setiap gugus yang terbagi dalam SKPD-SKPD melengkapi data yang dianggap masih kurang oleh tim verifikasi.
“Data dukung yang ada harus diinput ulang. Kami berharap hasil verifikasi lapangan tadi tidak terlalu jauh dari hasil verifikasi administrasi,” harapnya.
Ia mengungkapkan bahwa bila verifikasi lapangan tidak terlalu jauh dari verifikasi admnistrasi maka Tanah Bumbu bisa mendapatkan sertifikat layak anak satu level di atas, yaitu tingkat madya.
Target sertifikat layak anak tingkat madya bukan tanpa alasan, karena menurut Narni, hasil verifikasi administrasi saja sudah mendapatkan poin 445.
Pada tahapan sebelumnya juga, kata Narni, pelaksanaan di tingkat SKPD telah menyesuaikan dengan indikator setiap klaster, seperti PAUD, persalinan, sarana kesehatan, air bersih, jamban, dan layanan UPTD, dan sebagainya. (MAS)