Home / Tanah Bumbu

Senin, 14 Februari 2022 - 18:55 WIB

Tanah Bumbu, Formasi CPNS 2019 Terima Surat Keputusan PNS

TANAH BUMBU – sebanyak 135 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu saat apel gabungan pagi. Senin, (14/2/2022).

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil sebanyak 135 orang saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu.

Mariani mengatakan bahwa penyerahan ini diberikan secara simbolis kepada 135 pegawai yang terdiri dari tenaga bidan, dokter, guru, dan analis informatika.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

“Penerimaan SK PNS hari ini merupakan lulusan CPNS tahun 2019, dengan diterimanya SK ini mereka sudah mempunyai ketetapan di mana mereka bertugas,.” Jelas Mariani.

Penyerahan SK secara simbolik ini, kata Mariani, berpesan agar mereka yang baru saja menerima SK dapat bekerja dengan baik.

Rekrutmen CPNS ini mulai tanggal 13-24 November 2019. Dengan jumlah formasi sebanyak 145 yang terdiri pelamar umum dan disabilitas. BPD pada saat itu membuka 3 lamaran bagi penyandang disabilitas. 2 orang tenaga teknis dan 1 orang guru.

Baca Juga :  Pernah Imami di Masjid Sabilal Muhtadin, Malam ini, Rhoma Irama Gebrak Batulicin

Sedangkan formasi umum sebanyak 142 terdiri dari 77 tenaga guru, 31 tenaga teknis, dan 34 tenaga kesehatan.

Selanjutnya dari 145 lowongan, sebanyak 135 berhasil terjaring dan dinyatakan lulus dalam tes CPNS. Merekan yang lulus tes menerima SK CPNS pada hari Jum’at tanggal 8 Januari 2021 yang diserahkan oleh Bupati Sudian Noor pada saat itu.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Siapkan Rangkaian Acara HUT ke-78 RI

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil Nomor 94 Tahun 2022 disebutkan bagi pegawai yang tidak masuk kerja atau melanggar disiplin dapat diberikan teguran lisan atau tertulis. Sedangkan sanksi yang diberikan mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemotongan tunjangan, sampai pemberhentian dari PNS. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

SDN Sungai Tajur Peroleh Bantuan CSR Jhonlin Group

Tanah Bumbu

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Tanah Bumbu Tetap Raih Berprestasi

Tanah Bumbu

Ketua KPK Sebut 3 Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Tanah Bumbu

DWP Launching Majelis Taklim Mar’atus Sholehah

Tanah Bumbu

Kunjungi Gudang Distributor, Minggu Pertama Ramadhan Stok Pangan Cukup

Tanah Bumbu

Pesantren Ramadhan Berikan Edukasi Gizi dan Anemia

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Terima 8 Kode Wilayah Desa Definitif di Hari Pahlawan

Tanah Bumbu

Forum RT Tingkat Kecamatan Terbentuk di Angsana