Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

- Editor

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tahun 2024 Dinas Dukcapil Tanah Bumbu (Tanbu) akan menyelesaikan perekaman KTP elektronik 100 persen dan penyediaan data kependudukan dengan tingkat akurasi tinggi, Selasa (5/12/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah bekerja sama sebanyak 15 instansi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan organisasi vertikal yang bergerak di sektor layanan publik, untuk memberikan data kependudukan.

“15 SKPD sudah konek dengan kita kemudian nanti dia akan memanfaatkan data NIK, data dari Dukcapil,” ungkap Gentor Hariyadi di ruang kerja, Gunung Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 2023 ini, Dukcapil telah banyak menghasilkan kegiatan yang membanggakan. Ia pun mengucapkan terimakasih kasih kepada pejabat dan staf, yang bekerja keras untuk mencapai target-target yang ditentukan.

Baca Juga :  Ketua DWP Tanbu Minta Pengurus dan Anggota Kembali aktif

Ia menyampaikan, Disdukcapil memang beda dengan SKPD lain, karena Disdukcapil banyak melaksanakan kebijakan langsung dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Admindu (Administrasi dan Kependudukan).

Ia pun berharap, tahun 2024, perekaman KTP elektronik dapat dituntaskan 100 persen, dari sisa 0,31 persen, dengan dukungan data hasil tracking di lapangan.

Data yang dimiliki oleh Dukcapil, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk menuntaskan program dan kegiatan seperti penurunan angka stunting atau mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Data mentah yang masuk ke Dukcapil akan dikonversi menjadi data terpilah dan tersaring, bahkan bila perlu turun lagi ke lapangan untuk memverifikasi data karena bagian dari tugas Dukcapil adalah memberikan indentitas dan legalitas.

Bahkan di tahun 2024 nanti, Gento merencanakan semua SKPD dapat memanfaatkan 16 indikator dalam aplikasi Sidak (Sistem informasi Data Agregat Kependudukan), cukup dengan mendapatkan user dari Dukcapil maka SKPD dapat membuka data SIDAK.

Baca Juga :  Jalan Sehat, Wakil Bupati Tanbu: Kalau Bisa Tak Hanya Setahun Sekali

Intinya, tahun 2024 Dukcapil akan terus berinovasi untuk pengembangan program dan kegiatan dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi, pemanfaatan data kepada SKPD, dan kepemilikan dokumen kependudukan, catatan sipil bagi seluruh penduduk, dan terakhir, menyediakan data dengan tingkat akurasi tinggi. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:40 WIB

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB