Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

- Editor

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tahun 2024 Dinas Dukcapil Tanah Bumbu (Tanbu) akan menyelesaikan perekaman KTP elektronik 100 persen dan penyediaan data kependudukan dengan tingkat akurasi tinggi, Selasa (5/12/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah bekerja sama sebanyak 15 instansi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan organisasi vertikal yang bergerak di sektor layanan publik, untuk memberikan data kependudukan.

“15 SKPD sudah konek dengan kita kemudian nanti dia akan memanfaatkan data NIK, data dari Dukcapil,” ungkap Gentor Hariyadi di ruang kerja, Gunung Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 2023 ini, Dukcapil telah banyak menghasilkan kegiatan yang membanggakan. Ia pun mengucapkan terimakasih kasih kepada pejabat dan staf, yang bekerja keras untuk mencapai target-target yang ditentukan.

Baca Juga :  Kemeriahan Festival Anak Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Ia menyampaikan, Disdukcapil memang beda dengan SKPD lain, karena Disdukcapil banyak melaksanakan kebijakan langsung dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Admindu (Administrasi dan Kependudukan).

Ia pun berharap, tahun 2024, perekaman KTP elektronik dapat dituntaskan 100 persen, dari sisa 0,31 persen, dengan dukungan data hasil tracking di lapangan.

Data yang dimiliki oleh Dukcapil, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh SKPD untuk menuntaskan program dan kegiatan seperti penurunan angka stunting atau mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Data mentah yang masuk ke Dukcapil akan dikonversi menjadi data terpilah dan tersaring, bahkan bila perlu turun lagi ke lapangan untuk memverifikasi data karena bagian dari tugas Dukcapil adalah memberikan indentitas dan legalitas.

Bahkan di tahun 2024 nanti, Gento merencanakan semua SKPD dapat memanfaatkan 16 indikator dalam aplikasi Sidak (Sistem informasi Data Agregat Kependudukan), cukup dengan mendapatkan user dari Dukcapil maka SKPD dapat membuka data SIDAK.

Baca Juga :  Persiapan RPJMD 2025-2030, Pemkab Tanbu Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan

Intinya, tahun 2024 Dukcapil akan terus berinovasi untuk pengembangan program dan kegiatan dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi, pemanfaatan data kepada SKPD, dan kepemilikan dokumen kependudukan, catatan sipil bagi seluruh penduduk, dan terakhir, menyediakan data dengan tingkat akurasi tinggi. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

APBD Perubahan 2025 Tanah Bumbu Sinkron dengan Program Pusat dan Provinsi
Tanah Bumbu Optimalisasi Penguatan UMKM
Pj Sekda Tanbu: RKPD Perubahan 2025 Fokus Pada Prioritas Pembangunan
Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Akselerasi Capaian Kinerja 2025
Hasil Evaluasi, Pj Sekda Tanbu: RKPD Jadi Jawaban atas Ketidaksesuaian
Tanah Bumbu Tingkatkan PAD melalui Strategi Kebijakan dan Pemanfaatan Teknologi
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Desa Bersih dan Sehat
Asisten II Eryanto Rais Sampaikan Strategi Tanah Bumbu Turunkan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:20 WIB

APBD Perubahan 2025 Tanah Bumbu Sinkron dengan Program Pusat dan Provinsi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Tanah Bumbu Optimalisasi Penguatan UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Pj Sekda Tanbu: RKPD Perubahan 2025 Fokus Pada Prioritas Pembangunan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Akselerasi Capaian Kinerja 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Hasil Evaluasi, Pj Sekda Tanbu: RKPD Jadi Jawaban atas Ketidaksesuaian

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Optimalisasi Penguatan UMKM

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:51 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Akselerasi Capaian Kinerja 2025

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:32 WIB