Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025 Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Tanah Bumbu | Minggu, 26 September 2021 - 23:46 WIB
TANAH BUMBU – Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, umur pria atau wanita yang handak menikah hanya boleh jika umur keduanya mencapai 19…