Tabliq Akbar Pantai Pagatan: Dosa Tinggalkan 1 Kali Shalat Lebih besar dari Zina

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ustadz Muhammad Azwar Liwang menyebutkan, orang yang meninggalkan 1 waktu shalat shalat, maka dia berdosa lebih besar dari dosa orang yang berbuat zina.

Sebelumnya, Ustadz Azwar mengutik kitab Ibnu Qayyim al-Jauziyah berjudul Assholawah wa hukmu tariqiha, disebutkan, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa ada halangan yang dibolehkan agama maka dosanya lebih besar dari pada orang yang berbuat zina, bahkan disebutkan lebih besar dosanya dari orang yang berbuat zina dengan orang tua kandungannya.

“Meninggalkan shalat dengan sengaja lebih besar dosanya daripada mencuri, korupsi, dan merampok. Meninggalkan shalat dengan sengaja, juga dosanya lebih besar dari minum khamar,” kata Ustad Aswar, alumni pasca sarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendalilkan tulisan Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya Irsyadul Ibad bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tanpa ada uzur dan belum bertobat hingga maut menjemputnya, maka pada saat ia  nanti akan dimasukkan ke dalam liang lahat maka dia sudah ditunggu oleh ular besar bernama Sujaaul Akrab.

Ular bernama Sujaaul Akrab digambarkan memiliki panjang seperti satu bulan perjalanan, besarnya seperti leher onta, jika menggigit maka rasa sakitnya selama 80 tahun. Itu hukuman bagi orang yang meninggalkan 1 kali waktu shalat dengan sengaja.

Baca Juga :  Haflah Yatim, Abah Zairullah Sebut Safari Mulai Hari Ke 2 Ramadhan

Selain itu, ia juga menyampaikan, perempuan dibolehkan shalat 5 waktu di masjid. Dalam sejarah, perempuan memang pernah tidak dibolehkan shalat di masjid karena jumlah umat Islam pada masa itu masih sedikit.

Imam an-Nawawi dalam kitab fiqhus sunnah disebutkan, dulu memang tidak dianjurkan ke masjid bagi perempuan karena dulu jumlah umat Islam masih sedikit, dikhawatirkan jika perempuan keluar rumah, utamanya pada malam hari, mendapat perlakuan yang tidak baik.

“Tapi sekarang kan beda bu, banyak mi rumah, banyak mi mobil lalu lalang, yang perempuan usia 60-70 ke masjid maki, kalau pulang shalat Isya enggak ada anak muda yang culik ki,” kata Ustadz Muhammad Aswar Liwang, S.Pd, M.Pd.

Baca Juga :  Lailatul Jum'at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw

Meski dibolehkan, tetapi Iman an-Nawawi memberikan 4 syarat bagi perempuan yang ingin shalat ke masjid, yakni harus mendapat izin dari suami, menjaga aurat, menjaga mulut, dan tidak memakai wewangian yang berlebihan.

“Kalau sudah terpenuhi, silahkan pergi ke masjid,” tegas Ustadz Aswar, da’i dari Gowa Kota Makassar saat menyampaikan tausiah di acara tabliq akbar kegiatan Pesta Laut Mappanre ri Tasie di pantai Pagatan, Kamis (25/5/2023).

Hadir dalam tabliq Akbar Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua MUI Tanah Bumbu, tokoh, dan masyarakat umum. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DLH Tanbu Kembali Gelar Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sari Mulya
PAUD, SD, SMP Tanbu Masuk Sekolah 5 Hari Seminggu
Wabup Bahsanuddin Tanam Jagung Bersama Kapolres di Desa Sarigadung
Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal
Desa Pacakan Gelar Lomba Desa Binaan dan Perilaku Hidup Sehat
Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin
Pj Sekda Tanbu: Kami Optimis Dokumen Cerminkan Aspirasi Masyarakat
Rakernas PKK 2025, Andi Irmayani Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:03 WIB

DLH Tanbu Kembali Gelar Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sari Mulya

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:42 WIB

Wabup Bahsanuddin Tanam Jagung Bersama Kapolres di Desa Sarigadung

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:27 WIB

Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:13 WIB

Desa Pacakan Gelar Lomba Desa Binaan dan Perilaku Hidup Sehat

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:21 WIB

Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB