Serambi Madinah: Sahkah Shalat Diimami Orang Munafik atau Fasik? 

- Editor

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman menyampaikan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai imam atau makmun, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Senin (22-01-2024).

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah Ambo Sakka, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Guru Abdurrahman menyampaikan bagaimana syarat-syarat berimam atau bermakmum dalam shalat berjamaah.

Pertama katanya, terkaitan sah tidaknya ikut makmum atau imam. Ustadz Abdurrahman menyebutkan tidak boleh makmum mengetahui mengapa imam batal.

Kedua, makmum tidak boleh mengikuti yang wajib terhadap mengqodo atau mengulang sembahyangnya.

Ketiga, hendaklah imam itu tidak berstatus sebagai makmum. Keempat hendaknya imam bukan dari orang yang tidak fasih dalam menyebut huruf-huruf al-fatihah.

Kemudian apabila imam meninggal dunia saat memimpin shalat maka makmum yang ada di belakangnya dapat menggantinya, dan sah hukumnya.

Baca Juga :  Paman Birin Apresiasi Satpol PP dan Damkar Siapkan SDM Hadapi Bencana

Adapun orang munafik, fasik, yang dianggap banyak dosanya, bisa saja jadi imam tetapi hukumnya makruh dan bukan tidak sah. (D)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan
Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026
Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:27 WIB

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB