Serambi Madinah: Sahkah Shalat Diimami Orang Munafik atau Fasik? 

Avatar photo

- Editor

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman menyampaikan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai imam atau makmun, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Senin (22-01-2024).

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah Ambo Sakka, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  19 Pelajar Rasakan Manfaat Program Dilan Amanah Disdukcapil Tanbu

Guru Abdurrahman menyampaikan bagaimana syarat-syarat berimam atau bermakmum dalam shalat berjamaah.

Pertama katanya, terkaitan sah tidaknya ikut makmum atau imam. Ustadz Abdurrahman menyebutkan tidak boleh makmum mengetahui mengapa imam batal.

Baca Juga :  Porprov Kalsel 2022: Tanah Bumbu Urutan Ketujuh

Kedua, makmum tidak boleh mengikuti yang wajib terhadap mengqodo atau mengulang sembahyangnya.

Ketiga, hendaklah imam itu tidak berstatus sebagai makmum. Keempat hendaknya imam bukan dari orang yang tidak fasih dalam menyebut huruf-huruf al-fatihah.

Baca Juga :  Roadmap SIDa Jadi Kompas Pembangunan Inovasi Daerah

Kemudian apabila imam meninggal dunia saat memimpin shalat maka makmum yang ada di belakangnya dapat menggantinya, dan sah hukumnya.

Adapun orang munafik, fasik, yang dianggap banyak dosanya, bisa saja jadi imam tetapi hukumnya makruh dan bukan tidak sah. (D)

Berita Terkait

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:22 WIB

Kota Banjarbaru Punya Cacatan Banjir Capai 2 Meter dan Berdampak 1.528 Jiwa

Selasa, 30 April 2024 - 10:15 WIB

Tolak PKS Gabung Pemerintah, Sekjen Gelora Ungkit Serangan ke Prabowo

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:38 WIB

Rusli Calon Bupati Tanah Bumbu Terkuat 2024-2029

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:41 WIB

Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:21 WIB

Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

Senin, 5 Februari 2024 - 16:41 WIB

Zairullah: Demi Kalsel Maju, Apapun Saya Pertaruhkan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB