Serambi Madinah: 5 Lubang Dapat Membatalkan Puasa

Avatar photo

- Editor

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menyampaikan hal-hal yang dapat membatalkan puasa pada lubang anggota badan, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Kamis (25/1/2024).

Majelis Serambi Madinah ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Kabupaten Tanah Bumbu.

Guru Abbas menjelaskan tentang apa saja yang dapat pembatalkan puasa. Ia menyebutkan 5 lubang pada anggota badan manusia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Buka Puasa Bersama Warga sekitar Kediaman

Kelima lubang itu adalah memasukkan sesuatu pada lubang mulut, lubang telinga, lubang hidung, lubang alat kelamin, lubang dubur. Ia menyebut jika sesuatu masuk ke dalam lobang-lubang tersebut dapat membatalkan puasa.

Lebih rinci, ia menjelaskan jika sesuatu yang membatalkan itu masuk ke dalam mulut dan menelannya, jika di luar hukumnya hanya makruh, tetapi bila makan atau minuman yang masuk ke dalam mulut dan menelannya, jelas membatalkan puasa, tetapi jika menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Sediakan Buku Digital dan Non Digital

Penjelasan terkait dengan memasukkan sesuatu ke telinga adalah mengkorek telinga dengan alat misalnya,dengan cotton bot sampai ke bagian dalam maka itu dapat membatalkan puasa, tetapi bila mengorek dengan tangan pada telinga bagian luar, tidak membatalkan puasa. Hukum memasukkan sesuatu pada hidung juga sama pada hukumnya.

Baca Juga :  Hidayatullah: Keutamaan Sholat Berjamaah

Kemudian penjelasan memasukkan sesuatu pada lubang bagian depan atau liang alat kelamin juga membatalkan puasa.

Terakhir, memasukkan sesuatu ke dubur juga dapat membatalkan puasa. Meski Guru Abbas tidak menjelaskan lebih lanjut. (D)

Berita Terkait

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:57 WIB

Cegah Banjir Berulang di Ibu Kota Provinsi Kalsel, DPRD Banjarbaru Bikin Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:22 WIB

Kota Banjarbaru Punya Cacatan Banjir Capai 2 Meter dan Berdampak 1.528 Jiwa

Selasa, 30 April 2024 - 10:15 WIB

Tolak PKS Gabung Pemerintah, Sekjen Gelora Ungkit Serangan ke Prabowo

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:38 WIB

Rusli Calon Bupati Tanah Bumbu Terkuat 2024-2029

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:41 WIB

Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:21 WIB

Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

Senin, 5 Februari 2024 - 16:41 WIB

Zairullah: Demi Kalsel Maju, Apapun Saya Pertaruhkan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB