TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menyampaikan hal-hal yang dapat membatalkan puasa pada lubang anggota badan, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Kamis (25/1/2024).
Majelis Serambi Madinah ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Kabupaten Tanah Bumbu.
Guru Abbas menjelaskan tentang apa saja yang dapat pembatalkan puasa. Ia menyebutkan 5 lubang pada anggota badan manusia.
Kelima lubang itu adalah memasukkan sesuatu pada lubang mulut, lubang telinga, lubang hidung, lubang alat kelamin, lubang dubur. Ia menyebut jika sesuatu masuk ke dalam lobang-lubang tersebut dapat membatalkan puasa.
Lebih rinci, ia menjelaskan jika sesuatu yang membatalkan itu masuk ke dalam mulut dan menelannya, jika di luar hukumnya hanya makruh, tetapi bila makan atau minuman yang masuk ke dalam mulut dan menelannya, jelas membatalkan puasa, tetapi jika menelan air ludah tidak membatalkan puasa.
Penjelasan terkait dengan memasukkan sesuatu ke telinga adalah mengkorek telinga dengan alat misalnya,dengan cotton bot sampai ke bagian dalam maka itu dapat membatalkan puasa, tetapi bila mengorek dengan tangan pada telinga bagian luar, tidak membatalkan puasa. Hukum memasukkan sesuatu pada hidung juga sama pada hukumnya.
Kemudian penjelasan memasukkan sesuatu pada lubang bagian depan atau liang alat kelamin juga membatalkan puasa.
Terakhir, memasukkan sesuatu ke dubur juga dapat membatalkan puasa. Meski Guru Abbas tidak menjelaskan lebih lanjut. (D)