Serambi Madinah: 5 Lubang Dapat Membatalkan Puasa

- Editor

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menyampaikan hal-hal yang dapat membatalkan puasa pada lubang anggota badan, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Kamis (25/1/2024).

Majelis Serambi Madinah ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Kabupaten Tanah Bumbu.

Guru Abbas menjelaskan tentang apa saja yang dapat pembatalkan puasa. Ia menyebutkan 5 lubang pada anggota badan manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima lubang itu adalah memasukkan sesuatu pada lubang mulut, lubang telinga, lubang hidung, lubang alat kelamin, lubang dubur. Ia menyebut jika sesuatu masuk ke dalam lobang-lubang tersebut dapat membatalkan puasa.

Baca Juga :  Batulicin, Polisi Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Lebih rinci, ia menjelaskan jika sesuatu yang membatalkan itu masuk ke dalam mulut dan menelannya, jika di luar hukumnya hanya makruh, tetapi bila makan atau minuman yang masuk ke dalam mulut dan menelannya, jelas membatalkan puasa, tetapi jika menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Penjelasan terkait dengan memasukkan sesuatu ke telinga adalah mengkorek telinga dengan alat misalnya,dengan cotton bot sampai ke bagian dalam maka itu dapat membatalkan puasa, tetapi bila mengorek dengan tangan pada telinga bagian luar, tidak membatalkan puasa. Hukum memasukkan sesuatu pada hidung juga sama pada hukumnya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kemudian penjelasan memasukkan sesuatu pada lubang bagian depan atau liang alat kelamin juga membatalkan puasa.

Terakhir, memasukkan sesuatu ke dubur juga dapat membatalkan puasa. Meski Guru Abbas tidak menjelaskan lebih lanjut. (D)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB