Serambi Madinah: 5 Lubang Dapat Membatalkan Puasa

- Editor

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menyampaikan hal-hal yang dapat membatalkan puasa pada lubang anggota badan, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Kamis (25/1/2024).

Majelis Serambi Madinah ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Kabupaten Tanah Bumbu.

Guru Abbas menjelaskan tentang apa saja yang dapat pembatalkan puasa. Ia menyebutkan 5 lubang pada anggota badan manusia.

Kelima lubang itu adalah memasukkan sesuatu pada lubang mulut, lubang telinga, lubang hidung, lubang alat kelamin, lubang dubur. Ia menyebut jika sesuatu masuk ke dalam lobang-lubang tersebut dapat membatalkan puasa.

Baca Juga :  BPBD Tanbu luncurkan Cewe Medsos

Lebih rinci, ia menjelaskan jika sesuatu yang membatalkan itu masuk ke dalam mulut dan menelannya, jika di luar hukumnya hanya makruh, tetapi bila makan atau minuman yang masuk ke dalam mulut dan menelannya, jelas membatalkan puasa, tetapi jika menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Penjelasan terkait dengan memasukkan sesuatu ke telinga adalah mengkorek telinga dengan alat misalnya,dengan cotton bot sampai ke bagian dalam maka itu dapat membatalkan puasa, tetapi bila mengorek dengan tangan pada telinga bagian luar, tidak membatalkan puasa. Hukum memasukkan sesuatu pada hidung juga sama pada hukumnya.

Baca Juga :  Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Kemudian penjelasan memasukkan sesuatu pada lubang bagian depan atau liang alat kelamin juga membatalkan puasa.

Terakhir, memasukkan sesuatu ke dubur juga dapat membatalkan puasa. Meski Guru Abbas tidak menjelaskan lebih lanjut. (D)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB