Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

- Editor

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H Hasanuddin, di ruang utama sidang DPRD, Senin (8/9/2025).

Yulian Herawati mewakili Bupati Tanbu menyampaikan sambutannya bahwa, raperda ini didasari dengan semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan saling menguntungkan.

Pelaksanaan Kerja Sama Daerah diatur dalam Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerja sama sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas Pelayanan Publik.

Selain itu, sebagai upaya atau usaha dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sumber pendapatan asli Daerah berdasarkan kerja sama agar saling menguntungkan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Evaluasi Kinerja Kepala SKPD Tahun 2022

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, kerja sama daerah, penyediaan pelayanan publik, investasi,penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, pembinaan, pengawasan, dan pendanaan. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025
Bimtek Relawan SAPA Wujudkan Desa Ramah Anak
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Tenaga Kesehatan dan Waralaba
Andi Irmayandi Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah
DPRD Usul 2 Raperda, Bupati Tanah Bumbu: Untuk Memperkuat Layanan Publik
Andi Rudi Latif Terharu Saat Ucapkan Nama Nabi Muhammad
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Digital Signature
Penggerak PKK Tanbu Gelar Raker Triwulan III

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:13 WIB

Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

Rabu, 10 September 2025 - 17:08 WIB

Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025

Selasa, 9 September 2025 - 18:43 WIB

Bimtek Relawan SAPA Wujudkan Desa Ramah Anak

Selasa, 9 September 2025 - 16:20 WIB

Andi Irmayandi Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:58 WIB

DPRD Usul 2 Raperda, Bupati Tanah Bumbu: Untuk Memperkuat Layanan Publik

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi

Rabu, 10 Sep 2025 - 19:34 WIB

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:13 WIB

Tanah Bumbu

Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:08 WIB

Tanah Bumbu

Bimtek Relawan SAPA Wujudkan Desa Ramah Anak

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:43 WIB