Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (9/9/2024).

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakano Sakka menyampaikan, jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

“Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Kita Do'akan Kesembuhan Ketua DPRD Tanbu

Pihak Eksekutif berharap agar Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dapat disetujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda.

Rapat Paripurna dihadiri Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Dihadiri Asisten I, DPRD Tanbu Setujui Raperda APBD 2025
Zairullah: Peran Pemerintah Sebagai Motivator dan Penggerak Pembangunan
Perubahan Perda, Sekda: Untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Visi Apuk, Zairullah Azhar Harap Ilmu Alumni STIA Bina Banua Aplikatif
Buka Turnamen, Bupati Tanbu: Utamakan Rasa Sportivitas dan Solidaritas
Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah
Potensi Manipulasi Suara, Bakesbangpol Tanbu Ajak Pengawasan Partisipatif
Bappeda Litbang Tanbu Singkronkan APBDes Minimal 2 Persen untuk Stunting
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Zairullah: Peran Pemerintah Sebagai Motivator dan Penggerak Pembangunan

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Perubahan Perda, Sekda: Untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:48 WIB

Visi Apuk, Zairullah Azhar Harap Ilmu Alumni STIA Bina Banua Aplikatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Buka Turnamen, Bupati Tanbu: Utamakan Rasa Sportivitas dan Solidaritas

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:20 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah

Berita Terbaru

Flash

Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik

Selasa, 8 Okt 2024 - 21:22 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:58 WIB

Kotabaru

Program PKTD di Kecamatan Pulau Laut Utara Berhasil

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:15 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer

Selasa, 8 Okt 2024 - 16:58 WIB