TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka menyebut penyebab mengapa rotasi atau mutasi sering terjadi di pemerintah daerah. Salah satu penyebab adalah kepala dinas tak sanggup lagi memberikan pembinaan.
Hal itu disampaikan dalam pelantikan 27 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah bertempat di ruang Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, sambutan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak perlu mempertanyakan alasan mengapa harus dipindah. Karena menurutnya, sebagai ASN hal itu bukanlah kapasitas ASN untuk mempertanyakan alasan itu.
“Saya contohnya, berkali-kali dipindah, enggak pernah mau tahu mengapa dipindah,” ucapnya.
Cukup laksanakan tugas katanya, apa yang diinstruksikan dan apa yang menjadi tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, rapat bersama Menpan RB di Banjarmasin, ia mendapat informasi bahwa secara jumlah Pegawai Negeri Sipil Indonesia dianggap cukup bahkan lebih jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
Sayangnya katanya, jumlah yang banyak itu tidak seimbang terhadap output dan out come ASN. Sehingga mutasi dan rotasi harus dilakukan oleh setiap unit agar terjadi penyegaran terhadap organisasi.
“Tugas kita, bagaimana mengemban, melaksanakan, tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya,” kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka.
Dalam pelantikan itu, terdapat Camat Kusan Tengah Abdul Muiz dilantik, menggantikan Muhammad Hendri. Ambo Sakka mengingatkan bahwa jabatan camat itu sebagai kepala wilayah, camat harus bisa memahami tugasnya dengan baik. Ia menilai, pergantian jabatan merupakan hal yang dinamis.
Sebagai gambar Kecamatan Kusan Tengah, Ia menyampaikan, Kecamatan Kusan Tengah merupakan pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir, kecamatan baru tapi sudah tiga kali berganti camatnya.
“Ini menjadi catatan buat kita bahwa melaksanakan tanggung jawab dan amanah itu betul-betul disertai dengan hati nurani,” terangnya.
Amanah itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena posisi camat merupakan kepala wilayah yang diberikan pemerintah daerah melalui Bupati.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan posisi atau jabatan sangat dinamis karna kepala dinasnya sendiri tidak enjoy menerima kedatangan orang yang baru pindah kemudian orang itu tidak bisa bekerjasama dengan kepala dinas sehingga harus dilakukan mutasi dan rotasi.
Ia menyebut, kadang ada pegawai yang mendapatkan undangan pelantikan dua kali sebulan. Sebenarnya katanya, dari sisi birokrasi tidak baik karna terlalu dinamis, tapi kalau keadaan mendesak, kepala dinasnya tidak sanggup lagi membinanya maka harus dimutasi atau dirotasi. (MAS)