Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu memperketat aktifitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Bumbu melakukan penyisiran intensif pada Rabu (14/01/2026) sebagai langkah awal sebelum pendirian pos pengawasan terpadu di kawasan tersebut.

Operasi tersebut menyasar sedikitnya delapan lokasi yang sebelumnya masuk dalam daftar pengawasan dan diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi terselubung. Petugas menyisir satu per satu bangunan yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Hasilnya, sebagian besar lokasi diketahui sudah tidak beroperasi secara terbuka. Namun, aparat menemukan adanya aktivitas tersisa yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada dini hari. Keberadaan aktivitas itu terungkap dari laporan rutin ketua RT yang melakukan patroli lingkungan.

Baca Juga :  Air Mata Penyelamat dari Siksa Api Neraka

Petugas mendapati modus operandi yang terbilang rapi, yakni menutup akses bagian depan bangunan, sementara pengunjung diarahkan masuk melalui jalur belakang yang tersamarkan.

Dalam penyisiran tersebut, aparat menemukan dua lokasi yang masih dihuni sejumlah perempuan. Dari dalam ruangan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras bekas serta alat kontrasepsi yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan.

Perempuan yang berada di lokasi mengaku berprofesi sebagai pemandu lagu. Proses penertiban sempat berlangsung alot karena mereka menyampaikan keberatan untuk segera meninggalkan tempat tersebut. Alasannya, mereka belum memiliki tempat tinggal pengganti dan masih menyewa kamar di lokasi dengan biaya ratusan ribu rupiah per bulan.

Baca Juga :  HKN ke-58, Bupati Zairullah Azhar Sampaikan Sambutan Menteri Kesehatan

Menanggapi kondisi tersebut, petugas memberikan tenggat waktu hingga 20 Januari agar seluruh penghuni mengosongkan bangunan secara mandiri. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan dan pengawasan. Namun, jika pelanggaran terus berulang, penindakan lanjutan hingga pembongkaran bangunan tidak akan dikesampingkan.

Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian pos pengawasan terpadu. Ia menilai keberadaan pos tersebut penting untuk menepis anggapan bahwa pemerintah desa membiarkan aktivitas THM ilegal berlangsung, terlebih laporan aktivitas hingga dini hari masih kerap diterima. (dir)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Berita Terbaru

Nasional

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agu 2026 - 12:05 WITA

Nasional

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Senin, 31 Agu 2026 - 11:20 WITA

Kalsel

10 Bisnis Cocok Bagi Mahasiswa

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:42 WITA