Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotabaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melakukan kesepakatan terkait antisipasi dan penanganan jika terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kesepakatan antara institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dengan Kementerian Hukum dan HAM, ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga poin dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait imbauan pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-1136.

Baca Juga :  135 Siswa Kotabaru Lolos Verifikasi Paskibraka 2025

Pertama, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru memiliki jumlah pegawai sebanyak 73 orang dan dihuni sebanyak 583 warga binaaan.

Kedua, Lapas Kelas IIA Kotabaru berbeda dengan obyek-obyek lainnya dalam penanganan kebakaran.

Ketiga, petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru perlu dibekali pemahaman terkait penanganan kebakaran.

Lapas Kotabaru meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kebakaran kepada petugas Lapas.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, mengatakan, siap menjalin kerja sama dengan harapan kebakaran tidak pernah terjadi di Lapas dan tidak terjadi di lingkungan Lapas Kotabaru.

Baca Juga :  Temui Menteri PUPR, Gepensi Akui Pemberdayaan UMKM Bidang Kontruksi Belum Maksimal

”Terlebih menyangkut nyawa, apalagi keadaan saat terjadi peristiwa para penghuni khususnya warga binaan tidak bisa keluar begitu saja. Maka dari itu sangat perlu dilakukan simulasi penanganan kebakaran untuk membentuk kesigapan petugas Lapas jika terjadi hal tidak diinginkan itu,” katanya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

HUT KORPRI ke-54, Bupati Rusli Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Dorong Guru Bermutu, Pemkab Kotabaru Gelar Diklat Pimpinan PGRI
Disparpora Kotabaru Gelar Pameran “Hebat” di Qmall Banjarbaru
BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem
Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan
Dorong Kreasi Pemuda, Disparpora Kotabaru Gelar Wiramuda Content Creator
Bahaya Konten Negatif, TP PKK Kotabaru Berikan Bina Pola Asuh Remaja
Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Harmonisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:11 WIB

HUT KORPRI ke-54, Bupati Rusli Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:04 WIB

Dorong Guru Bermutu, Pemkab Kotabaru Gelar Diklat Pimpinan PGRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:57 WIB

Disparpora Kotabaru Gelar Pameran “Hebat” di Qmall Banjarbaru

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:42 WIB

BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:26 WIB

Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Des 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Rabu, 10 Des 2025 - 22:19 WIB