Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotabaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melakukan kesepakatan terkait antisipasi dan penanganan jika terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kesepakatan antara institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dengan Kementerian Hukum dan HAM, ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga poin dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait imbauan pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-1136.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kumandangkan Azan Magrib

Pertama, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru memiliki jumlah pegawai sebanyak 73 orang dan dihuni sebanyak 583 warga binaaan.

Kedua, Lapas Kelas IIA Kotabaru berbeda dengan obyek-obyek lainnya dalam penanganan kebakaran.

Ketiga, petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru perlu dibekali pemahaman terkait penanganan kebakaran.

Lapas Kotabaru meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kebakaran kepada petugas Lapas.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, mengatakan, siap menjalin kerja sama dengan harapan kebakaran tidak pernah terjadi di Lapas dan tidak terjadi di lingkungan Lapas Kotabaru.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Otonomi Adalah Hikmah dan Berkah Bagi Daerah

”Terlebih menyangkut nyawa, apalagi keadaan saat terjadi peristiwa para penghuni khususnya warga binaan tidak bisa keluar begitu saja. Maka dari itu sangat perlu dilakukan simulasi penanganan kebakaran untuk membentuk kesigapan petugas Lapas jika terjadi hal tidak diinginkan itu,” katanya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Perkuat Religiusitas dengan Momentum Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul
Kotabaru Raih Penghargaan Terbanyak di Kalsel
Dishub Kotabaru Jelaskan Pengaruh Harga Tiket Tinggi dan Gangguan Internet
Kotabaru Jadi Kabupaten Tertinggi UMK di Kalsel 2026
Pemkab Kotabaru Hadiri Family Gathering Kecamatan Pulau Laut Utara
Dishub Kotabaru Atur Lalu Lintas Sekitar Proyek Jembatan Semayap-Jelapat
Kadisparpora Kotabaru Sampaikan Pentingnya Sinergi Majukan Pariwisata
Tahun 2026, Pemkab Kotabaru Fokus Layanan Kesehatan, Pendidikan, Infrastuktur

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:32 WIB

Pemkab Kotabaru Perkuat Religiusitas dengan Momentum Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kotabaru Raih Penghargaan Terbanyak di Kalsel

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:23 WIB

Dishub Kotabaru Jelaskan Pengaruh Harga Tiket Tinggi dan Gangguan Internet

Senin, 12 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kotabaru Jadi Kabupaten Tertinggi UMK di Kalsel 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Family Gathering Kecamatan Pulau Laut Utara

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:38 WIB