Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotabaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melakukan kesepakatan terkait antisipasi dan penanganan jika terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kesepakatan antara institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dengan Kementerian Hukum dan HAM, ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.

Baca Juga :  Festival Kuliner Kotabaru 2024 hadirkan Runner Up Master Chef Indonesia dan Artis Fatin

Ada tiga poin dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait imbauan pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-1136.

Pertama, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru memiliki jumlah pegawai sebanyak 73 orang dan dihuni sebanyak 583 warga binaaan.

Kedua, Lapas Kelas IIA Kotabaru berbeda dengan obyek-obyek lainnya dalam penanganan kebakaran.

Ketiga, petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru perlu dibekali pemahaman terkait penanganan kebakaran.

Lapas Kotabaru meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kebakaran kepada petugas Lapas.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Sayed Jafar: Kotabaru Banyak Raih Penghargaan

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, mengatakan, siap menjalin kerja sama dengan harapan kebakaran tidak pernah terjadi di Lapas dan tidak terjadi di lingkungan Lapas Kotabaru.

”Terlebih menyangkut nyawa, apalagi keadaan saat terjadi peristiwa para penghuni khususnya warga binaan tidak bisa keluar begitu saja. Maka dari itu sangat perlu dilakukan simulasi penanganan kebakaran untuk membentuk kesigapan petugas Lapas jika terjadi hal tidak diinginkan itu,” katanya. (E)

Berita Terkait

Kotabaru Gelar Festival Kreativitas Anak Kampung Laut 2024
Sayed Jafar Kukuhkan Kades dan Anggota BPD Pulau Sembilan
Sayed Jafar Ajak Bergandengan Tangan Kades dan Anggota BPD Bangun Daerah
Lanjut, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Pamukan Barat
Program PKTD di Kecamatan Pulau Laut Utara Berhasil
Sayed Jafar Peringati Maulid Nabi Bersama Majelis Muhibbin
Tim Gabungan Temukan Zat Makan Berbahaya di Kotabaru
Jelang Pilkada 2024, Bupati Kotabaru Kukuhkan 9 Kepala Desa dan 45 BPD
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Kotabaru Gelar Festival Kreativitas Anak Kampung Laut 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Sayed Jafar Kukuhkan Kades dan Anggota BPD Pulau Sembilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:42 WIB

Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Sayed Jafar Ajak Bergandengan Tangan Kades dan Anggota BPD Bangun Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Lanjut, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Pamukan Barat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi

Kamis, 17 Okt 2024 - 20:07 WIB

Tanah Bumbu

Dinsos Tanbu Sosialisasi Bantuan Rehab Rumah

Kamis, 17 Okt 2024 - 16:18 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Mulai Kaji Risiko Bencana 2025-2030

Kamis, 17 Okt 2024 - 14:51 WIB

Tanah Bumbu

Dkumdagri Tanbu Luncurkan Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil

Kamis, 17 Okt 2024 - 11:08 WIB