TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan aksi program Sosialisasi Penertiban Peraturan Daerah (Sipenerda) dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda), (11/12/2023).
Program Sipenerda diselenggarakan fokusbpada 3 kecamatan yaitu Simpang Empat, Batulicin dan Kusan Hilir, Kabupaten Tanbu.
Sipenerda merupakan salah satu Aksi perubahan untuk optimalisasi pengawasan kepatuhan peraturan daerah.
Selain itu merupakan salah satu strategi untuk melibatkan masyarakat langsung dalam menjaga peraturan daearh.
Aksi Sipenerda Satpol PP dan Damkar tidak hanya melakukan patroli dan menegakkan atura, tetapi mereka juga mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa terlibat dan paham pentingnya aturan bersama.
Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, Pati Raja Wani, berharap program ini memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat Tanbu dan menjadi langkah tak hanya sekadar menciptakan tatanan yang lebih baik, tapi juga meningkatkan kesadaran warga terhadap aturan yang telah ada.
Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, mengungkapkan Aksi perubahan dalam optimalisasi pengawasan kepatuhan peraturan daerah menjadi bukti dan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan lingkungan aman dan tertib bagi masyarakat.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, terutama dukungan tokoh masyarakat dan agama, Kabupaten Tanah Bumbu akan menjadi pelopor dalam membentuk ketertiban dan keamanan berkelanjutan” ungkapnya.
Ia juga mengatakan program Sipenerda tidak hanya dalam hal mengontrol tetapi juga bagaimana dalam mebangun komitmen bersama menuju masyarakat yang lebih tertib dan aman. (OA)