Rakor Bahas Dana Hibah KPU dan Bawaslu 2023 dan 2024

Avatar photo

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnewa.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bahas dana hibah KPU dan Bawaslu untuk kesiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di kantor Bupati, Senin (24/7/2023).

Sekretaris Daerah Ambo Sakka memimpin rapat bersama komisioner KPU dan Bawaslu, dan dihadiri pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakesbangpol, Inspektorat, BPKAD, Bappedalitbang, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Tim TAPD.

Baca Juga :  Hernadi Menempati Posisi Kadis PUPR, Subhansyah ke Staf Ahli

Sekda Ambo Sakka mengatakan permohonan bantuan dana hibah pemilu dan Pilkada perlu ada keseragaman antara KPU dan Bawaslu anggaran yang mengacu skala prioritas.

“Persentase penyerahan dana hibah 40 persen dan 60 persen menjadi pertimbangan,” imbuhnya.

Tim TAPD diminta menganalisa kembali besaran kebutuhan biaya pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Ia menambahkan, pada prinsipnya daerah menghibahkan dana, pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi tanggungjawab penerima hibah.

Baca Juga :  Zairullah Sebut Pemprov Riau Sebagai Percontohan Berikan Anggaran bagi LKSA-PSAA

Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, menambahkan penetapan penyerahan Dana Hibah sesuai Permen Nomor 41 Tahun 2020 tentang Dana Hibah Pilkada serentak tahun 2024.

Juga, Surat Edaran Mendagri RI tentang Pendanaan Kegiatan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Alokasinya adalah 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024,” Ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KPK Sebut 3 Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Untuk besaran Dana Hibah berdasarkan usulan KPU dan Bawaslu, serta di sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Terkait dana hibah, sebutnya KPU dan Bawaslu juga mendapatkan dana sharing dari Provinsi Kalsel.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, berharap KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. (MAS)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

Khazanah

Timnas Indonesia U-23 Kubur Mimpi Bermain di Final Piala Asia

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:12 WIB