TANAH LAUT, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) resmi melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Kades PAW) dari Desa Kuringkit dan Sumber Jaya, pasca meninggalnya Kades sebelumnya, dilaksnakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPERIDA) Tala, Pelaihari, Jum’at (7/11/2025).
Bupati Tala H. Rahmat Trianto hadir untuk melantik langsung dua Kades barunya yakni, Dumbeh sebagai Kades Kuringkit dan Muhammad Helmi sebagai Kades Sumber Jaya. Dalam arahannya, Bupati Tala menyampaikan amanat yang harus dipegang teguh oleh kedua Kades tersebut sebagai kunci mereka selama menjabat hingga tahun 2029 ini.
Ia mengingatkan akan pentingnya sinergi dan komunikasi yang lancar sebagai fondasi pembangunan. Menurutnya, terputusnya informasi atau miskomunikasi dapat memunculkan fitnah dan menghambat penyelesaian masalah di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita berkoordinasi, berkolaborasi dengan baik. Paling intinya adalah jangan adalah, jangan terputus informasi. Apabila kita terputus informasi, maka terjadilah suatu fitnah,” ucap Rahmat Trianto.
Selanjutnya, Bupati Tala meminta kepada kedua Kades PAW yang baru dilantik tersebut untuk menunjukkan antusiasme dan keberanian dalam menjalankan tugas membangun desa.
“Jadi Kepala Desa ini selalu saya ingatkan selalu memiliki jiwa-jiwa petarung. Jadi jangan pantang menyerah untuk membangun desa-desanya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa peran vital istri Kades itu sebagai Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu, terutama dalam mendukung program pemerintah dan berhasil menjalankan posyandu untuk mencapai ke nominasi tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tala, Mohammad Syahid, menjelaskan bahwa pelantikan Kades PAW ini merupakan langkah wajib karena, mengingat kepala desa sebelumnya dari desa Kuringkit dan Sumber Jaya telah meninggal dunia.
Melalui pelantikan ini, Syahid menginginkan Kades baru tersebut untuk segera mengambil alih kepemimpinan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dan menyesuaikan kegiatan dengan visi misi Bupati Tanah Laut, mengingat masa jabatan Kades ini masih panjang hingga tahun 2029.
“Tentu mereka berdua harus segera untuk menyesuaikan, untuk melanjutkan pemerintahan, roda-roda pemerintahan dan juga harus segera menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan visi misi Pak Bupati Tanah Laut,” Jelas Syahid.











