PT BJU Turut Bantu Persediaan Bahan Pangan Murah

- Editor

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – PT Batulicin Jaya Utama mulai melirik usaha kecil yang memberikan dampak positif kepada masyarakat umum, langkah yang dilakukan adalah membeli bahan pangan dari distributor atau kelompok tani kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Hal ini diungkap oleh Kadis Ketahanan Bahan pangan Nahrul Fajeri, bahwa saat ini Mobil Tani Keliling tidak lagi membeli bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama (perusahaan perseroan daerah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (yang menjalankan Toko Tani Keliling) tidak lagi mengambil bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama.” Katanya. Minggu, (26/9/2021).

Dulu memang ‘Sitoni’ atau mobil tani keliling mengambil langsung dari distributor tapi saat ini PT Batulicin Jaya Utama membeli dari distributor atau masyarakat kemudian ‘Sitoni’ menjual kepada masyarakat menggunakan mobil khusus pangan.

Pada saat perubahan perusda Batulicin Jaya Utama menjadi perseroda di DPRD, BUMD ini didukung dan disetujui oleh 5 fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN terhadap raperda perubahan bentuk hukum Perusda menjadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda). Senin, (26/7/2021).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

PT Batulicin Jaya Utama nampaknya tidak hanya fokus kepada mencari profit semata tapi juga memperhatikan pada pelayanan kepada masyarakat. Ini dapat dibuktikan dengan kemauan PT Batulicin Jaya Utama (BJU) membeli bahan pangan dari kelompok tani atau distributor kemudian bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang ada di pasar tradisional.

Berdasarkan aturan pendirian perusahaan BUMD perusahaan daerah dalam ketentuan Pasal 331 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah

Dijelaskan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperolah laba dan/atau keuntungan.

Baca Juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Tuan Rumah Pelaksanaan Rapimnas ke 2 LKSA

Kondisi pandemi Covid-19, kehadiran ‘Sitoni’ memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu dengan membeli bahan pangan dengan harga standar dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Baru-baru ini (23/9/2021) mobil ‘Sitoni’ mengelilingi dua desa yang berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru, yaitu Desa Sungai Dua dan Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat. ‘Sitoni’ menjadi rebutan ibu-ibu dimana pun menjajakan bahan pangannya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025
Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun
Bupati Kotabaru Rusli Ingatkan ASN Fokus Bekerja Capai Visi Misi Pemerintah
Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 08:12 WIB

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Rabu, 5 November 2025 - 08:03 WIB

Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun

Rabu, 5 November 2025 - 06:53 WIB

Bupati Kotabaru Rusli Ingatkan ASN Fokus Bekerja Capai Visi Misi Pemerintah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:12 WIB

Kotabaru

Jalin Kolaborasi, Korpri Balangan Studi Tiru di Kotabaru

Rabu, 5 Nov 2025 - 07:38 WIB

Kotabaru

Pemerintah Kotabaru: BSI Bawa Semangat Keberkahan

Rabu, 5 Nov 2025 - 07:20 WIB