PT BJU Turut Bantu Persediaan Bahan Pangan Murah

- Editor

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – PT Batulicin Jaya Utama mulai melirik usaha kecil yang memberikan dampak positif kepada masyarakat umum, langkah yang dilakukan adalah membeli bahan pangan dari distributor atau kelompok tani kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Hal ini diungkap oleh Kadis Ketahanan Bahan pangan Nahrul Fajeri, bahwa saat ini Mobil Tani Keliling tidak lagi membeli bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama (perusahaan perseroan daerah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (yang menjalankan Toko Tani Keliling) tidak lagi mengambil bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama.” Katanya. Minggu, (26/9/2021).

Dulu memang ‘Sitoni’ atau mobil tani keliling mengambil langsung dari distributor tapi saat ini PT Batulicin Jaya Utama membeli dari distributor atau masyarakat kemudian ‘Sitoni’ menjual kepada masyarakat menggunakan mobil khusus pangan.

Pada saat perubahan perusda Batulicin Jaya Utama menjadi perseroda di DPRD, BUMD ini didukung dan disetujui oleh 5 fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN terhadap raperda perubahan bentuk hukum Perusda menjadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda). Senin, (26/7/2021).

Baca Juga :  Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi

PT Batulicin Jaya Utama nampaknya tidak hanya fokus kepada mencari profit semata tapi juga memperhatikan pada pelayanan kepada masyarakat. Ini dapat dibuktikan dengan kemauan PT Batulicin Jaya Utama (BJU) membeli bahan pangan dari kelompok tani atau distributor kemudian bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang ada di pasar tradisional.

Berdasarkan aturan pendirian perusahaan BUMD perusahaan daerah dalam ketentuan Pasal 331 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah

Dijelaskan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperolah laba dan/atau keuntungan.

Baca Juga :  Perpusnas RI, Zairullah Dukung Transformasi Destinasi Wisata

Kondisi pandemi Covid-19, kehadiran ‘Sitoni’ memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu dengan membeli bahan pangan dengan harga standar dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Baru-baru ini (23/9/2021) mobil ‘Sitoni’ mengelilingi dua desa yang berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru, yaitu Desa Sungai Dua dan Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat. ‘Sitoni’ menjadi rebutan ibu-ibu dimana pun menjajakan bahan pangannya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:45 WIB

Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB