PT BJU Turut Bantu Persediaan Bahan Pangan Murah

- Editor

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – PT Batulicin Jaya Utama mulai melirik usaha kecil yang memberikan dampak positif kepada masyarakat umum, langkah yang dilakukan adalah membeli bahan pangan dari distributor atau kelompok tani kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Hal ini diungkap oleh Kadis Ketahanan Bahan pangan Nahrul Fajeri, bahwa saat ini Mobil Tani Keliling tidak lagi membeli bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama (perusahaan perseroan daerah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (yang menjalankan Toko Tani Keliling) tidak lagi mengambil bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama.” Katanya. Minggu, (26/9/2021).

Dulu memang ‘Sitoni’ atau mobil tani keliling mengambil langsung dari distributor tapi saat ini PT Batulicin Jaya Utama membeli dari distributor atau masyarakat kemudian ‘Sitoni’ menjual kepada masyarakat menggunakan mobil khusus pangan.

Pada saat perubahan perusda Batulicin Jaya Utama menjadi perseroda di DPRD, BUMD ini didukung dan disetujui oleh 5 fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN terhadap raperda perubahan bentuk hukum Perusda menjadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda). Senin, (26/7/2021).

Baca Juga :  FGD Asistensi Susun RPJMD, Bupati Tanbu: Ruang Diskusi Produktif

PT Batulicin Jaya Utama nampaknya tidak hanya fokus kepada mencari profit semata tapi juga memperhatikan pada pelayanan kepada masyarakat. Ini dapat dibuktikan dengan kemauan PT Batulicin Jaya Utama (BJU) membeli bahan pangan dari kelompok tani atau distributor kemudian bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang ada di pasar tradisional.

Berdasarkan aturan pendirian perusahaan BUMD perusahaan daerah dalam ketentuan Pasal 331 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah

Dijelaskan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperolah laba dan/atau keuntungan.

Baca Juga :  Warga Desa Mayoritas Hindu, Program SDSM Tetap Jalan

Kondisi pandemi Covid-19, kehadiran ‘Sitoni’ memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu dengan membeli bahan pangan dengan harga standar dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Baru-baru ini (23/9/2021) mobil ‘Sitoni’ mengelilingi dua desa yang berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru, yaitu Desa Sungai Dua dan Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat. ‘Sitoni’ menjadi rebutan ibu-ibu dimana pun menjajakan bahan pangannya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif
Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan
Andi Rudi Latif Safari Ramadhan dan Tinjau Fasilitas Lapas Batulicin
Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume
Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:58 WIB

Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WIB

IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:58 WIB

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Andi Rudi Latif Safari Ramadhan dan Tinjau Fasilitas Lapas Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:09 WIB