PT BJU Turut Bantu Persediaan Bahan Pangan Murah

- Editor

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – PT Batulicin Jaya Utama mulai melirik usaha kecil yang memberikan dampak positif kepada masyarakat umum, langkah yang dilakukan adalah membeli bahan pangan dari distributor atau kelompok tani kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Hal ini diungkap oleh Kadis Ketahanan Bahan pangan Nahrul Fajeri, bahwa saat ini Mobil Tani Keliling tidak lagi membeli bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama (perusahaan perseroan daerah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (yang menjalankan Toko Tani Keliling) tidak lagi mengambil bahan pangan dari distributor langsung tapi melalui PT Batulicin Jaya Utama.” Katanya. Minggu, (26/9/2021).

Dulu memang ‘Sitoni’ atau mobil tani keliling mengambil langsung dari distributor tapi saat ini PT Batulicin Jaya Utama membeli dari distributor atau masyarakat kemudian ‘Sitoni’ menjual kepada masyarakat menggunakan mobil khusus pangan.

Baca Juga :  Penutupan Rapimnas l LKSA: Bangun Istana Anak Yatim Seluruh Indonesia

Pada saat perubahan perusda Batulicin Jaya Utama menjadi perseroda di DPRD, BUMD ini didukung dan disetujui oleh 5 fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN terhadap raperda perubahan bentuk hukum Perusda menjadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda). Senin, (26/7/2021).

PT Batulicin Jaya Utama nampaknya tidak hanya fokus kepada mencari profit semata tapi juga memperhatikan pada pelayanan kepada masyarakat. Ini dapat dibuktikan dengan kemauan PT Batulicin Jaya Utama (BJU) membeli bahan pangan dari kelompok tani atau distributor kemudian bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang ada di pasar tradisional.

Berdasarkan aturan pendirian perusahaan BUMD perusahaan daerah dalam ketentuan Pasal 331 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah

Baca Juga :  20 Desa di Kecamatan Satui Dukung Rusli Maju Calon Bupati Tanah Bumbu 2024-2029

Dijelaskan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan memperolah laba dan/atau keuntungan.

Kondisi pandemi Covid-19, kehadiran ‘Sitoni’ memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu dengan membeli bahan pangan dengan harga standar dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Baru-baru ini (23/9/2021) mobil ‘Sitoni’ mengelilingi dua desa yang berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru, yaitu Desa Sungai Dua dan Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat. ‘Sitoni’ menjadi rebutan ibu-ibu dimana pun menjajakan bahan pangannya. (MAS)

Berita Terkait

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial
Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35
Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi
DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:55 WIB

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 April 2025 - 11:48 WIB

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 17:26 WIB

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rabu, 9 April 2025 - 16:37 WIB

DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:55 WIB

Tanah Bumbu

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:48 WIB

Kotabaru

135 Siswa Kotabaru Lolos Verifikasi Paskibraka 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:56 WIB