Perubahan Perda, Sekda: Untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (7/10/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, dan Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul.

Dalam Rapat Paripurna, Ambo Sakka mewakili Zairullah Azhar menyampaikan penghargaan yang tinggi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sekda mengatakan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya masyarakat yang memerlukan perumahan bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar mereka bisa menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur, serta menjamin kepastian bermukim agar terwujudnya perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Tanah Bumbu yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” kata Sekda Ambo Sakka.

Baca Juga :  Asisen II Setda Tanbu Hadiri Halal Bihalal Sinasmas 2024

Raperda ini sangat penting dilaksanakan agar meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni bagi masyarakat, meningkatkan tata kelola administrasi dan pemanfaatan pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11 WIB

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB