Penting, Bupati Arul Sampaikan Musrembang RKPD Forum Tertinggi Serap Aspirasi Masyarakat

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan forum tertinggi dalam proses penjaringan aspirasi masyarakat serta penentuan prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang hari ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, serta menyelaraskan dengan arah pembangunan provinsi dan kewenangan daerah kabupaten,” kata Bupati Andi Rudi Latif saat membuka secara resmi Musrenbang RKPD Tahun Rencana 2026 di Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (16/4/2025).

Dalam forum tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menekankan pentingnya menjadikan Musrenbang RKPD sebagai ajang strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dan misi, khususnya dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Bupati Andi Rudi Latif juga menyampaikan tiga poin penting yaitu menjadikan Musrenbang sebagai forum tertinggi untuk menjaring aspirasi dan merumuskan penyelesaian berbagai permasalahan pembangunan.

Kedua, penajaman seluruh usulan dan masukan dengan pendekatan skala prioritas yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu 2025-2030, serta tema RKPD 2026 yakni Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Keterampilan, Ketersediaan Lapangan Kerja, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.

Ketiga, mengutamakan efisiensi dan efektivitas anggaran berbasis hasil (outcome), agar setiap program benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Andi Rudi Latif juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk memperhatikan standar pelayanan minimal, indikator kinerja utama, hingga indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Baca Juga :  Serambi Madinah: Ada Air Suci Tapi Tidak Mensucikan

Ia juga menegaskan perlunya pendekatan berbasis data konkret dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar pembangunan terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Tahun 2026 adalah momentum penting. Kita harus berAKSI bersama, bersinergi lintas sektor, dan aktif melibatkan masyarakat demi Tanah Bumbu yang lebih baik,” ucapnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB