Pemkab Tanbu Tera Ulang Timbangan Para Pedagang

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu Hamaludin Tahir, Tera dan Tera Ulang mulai awal Tahun 2024, Kamis (18/1/2024).

Tera dan tera ulang ini bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanah Bumbu.

“Pada tanggal 17 januari 2024 kemaren pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera(CTT) 2024,” Kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Hamaludin Tahir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang, ” katanya.

Baca Juga :  Tabliq Akbar, Guru Udin Sampaikan Kemuliaan Nabi Muhammad

Petugas berhak dalam melaksanakan tera dan rera ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik, Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM Pada Tahun 2024 sebagai alat bukti sah.

Khususnya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

“Hal ini dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi dipasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak,” kata Hamaludin.

Setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera dan tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

“Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maka di Tahun 2024 Retribusi Tera dan Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Hamaludin.

Baca Juga :  Efek Guru Nyabu, Disdik Tanbu Akan Gelar Tes Urine Semua Guru

Tera dan tera ulang merupakan layanan publik pada umumnya, pelaksanaan metrologi legal dilaksanakan sesuai motto Tanah Bumbu “Bersujud,” yakni mengambil prinsip jujur pada kehidupan dunia sampai di kehidupan akhirat dalam urusan timbangan (UTTP). (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WITA

Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA