Pemkab Tanbu Sosialisasi Alat Pedati Pembayaran

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupeten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi alat Perekam Data Transaksi (Pedati) pembayaran atau Tapping Box.

Sosialisasi tersebut menghadirkan puluhan pelaku usaha rumah makan dan restoran di ruang rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024, sosialiasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor pajak daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Tanah Bumbu, H Deni Hariyanto, menyampaikan, Tapping Box adalah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan para pelaku usaha. Disitu akan terlihat perbandingan antara total transaksi usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Baca Juga :  Habibie Juara Jadi Inspirasi Program SDSM Tanah Bumbu

Dengan adanya Tapping Box, maka pembayaran dari wajib pajak hasil rumah makan maupun restoran dan sejenisnya dapat lebih terkontrol.

“Ini terkhusus buat pelaku usaha yang terdaftar dan konsumen yang makan. Meski sebelumnya sudah terbebani wajib pajak rumah makan maupun restoran, namun itu kurang terakomodir ke pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan pemasangan sistem ini, juga menentukan wajib pajak termasuk pemerintah lebih bisa mengontrol pemasukan dari pelaku usaha tersebut.

“Dengan adanya alat ini kita berharap akan memberi dampak terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah khususnya di sektor rumah makan dan restoran,” paparnya.

Baca Juga :  BRSDMKP RI Kunjungi Kampung Patin Sungai Dua

Pada kesempatan itu, ia mengumumkan bahwa Bapenda Tanah Bumbu akan memberikan dorprize berhadiah bagi wajib pajak. Dalam rangka meningkatkan minat kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Bagi pelaku usaha, baik rumah makan, restoran atau perhotelan agar kiranya mempromosikan dorprize ini di tempat usaha masing-masing. Bahwa dengan bertransaksi di restoran atau rumah makan maka pengunjung akan dapat dorprize. Dengan catatan struk pembelian yang di undi harus berasal dari Tapping Box,” pungkasnya.

Hadiah dorprize yang disiapkan berupa hadiah umroh, kendaraan, sepeda listrik, sepeda, kulkas, mesin cuci, kompor gas, setrika, kipas angin. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB

Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB