Pemkab Tanbu Sosialisasi Alat Pedati Pembayaran

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupeten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi alat Perekam Data Transaksi (Pedati) pembayaran atau Tapping Box.

Sosialisasi tersebut menghadirkan puluhan pelaku usaha rumah makan dan restoran di ruang rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024, sosialiasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor pajak daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Tanah Bumbu, H Deni Hariyanto, menyampaikan, Tapping Box adalah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan para pelaku usaha. Disitu akan terlihat perbandingan antara total transaksi usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Dengan adanya Tapping Box, maka pembayaran dari wajib pajak hasil rumah makan maupun restoran dan sejenisnya dapat lebih terkontrol.

Baca Juga :  Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Tanbu: Upaya Konkret Dukung Visi Misi Bupati

“Ini terkhusus buat pelaku usaha yang terdaftar dan konsumen yang makan. Meski sebelumnya sudah terbebani wajib pajak rumah makan maupun restoran, namun itu kurang terakomodir ke pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan pemasangan sistem ini, juga menentukan wajib pajak termasuk pemerintah lebih bisa mengontrol pemasukan dari pelaku usaha tersebut.

“Dengan adanya alat ini kita berharap akan memberi dampak terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah khususnya di sektor rumah makan dan restoran,” paparnya.

Pada kesempatan itu, ia mengumumkan bahwa Bapenda Tanah Bumbu akan memberikan dorprize berhadiah bagi wajib pajak. Dalam rangka meningkatkan minat kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Gerbang Serambi Madinah Senilai Rp 5 M Segera dilelang

“Bagi pelaku usaha, baik rumah makan, restoran atau perhotelan agar kiranya mempromosikan dorprize ini di tempat usaha masing-masing. Bahwa dengan bertransaksi di restoran atau rumah makan maka pengunjung akan dapat dorprize. Dengan catatan struk pembelian yang di undi harus berasal dari Tapping Box,” pungkasnya.

Hadiah dorprize yang disiapkan berupa hadiah umroh, kendaraan, sepeda listrik, sepeda, kulkas, mesin cuci, kompor gas, setrika, kipas angin. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Gelar MTQN ke-XXI Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi
Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD
Hadiri Acara Bunda PAUD Nasional, Irmayani: Pendidikan Usia Dini Investasi Terbaik
KIP Kalsel Apresiasi Diskominfosp Tanbu Dukung Kegiatan Monev
Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November
Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel
Gemilang, Futsal Putra Tanah Bumbu Raih Medali Emas
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tanah Bumbu Raih Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:56 WIB

Gelar MTQN ke-XXI Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi

Senin, 17 November 2025 - 14:34 WIB

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Minggu, 16 November 2025 - 11:47 WIB

Hadiri Acara Bunda PAUD Nasional, Irmayani: Pendidikan Usia Dini Investasi Terbaik

Sabtu, 15 November 2025 - 05:53 WIB

Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November

Sabtu, 15 November 2025 - 05:47 WIB

Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel

Berita Terbaru

Opini

Rajin Nabung Cekik Rakyat Kalsel

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:43 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:34 WIB