Selain mempercepat proses administrasi, DigiS juga mempermudah pimpinan dalam melakukan pelacakan dan pemeriksaan perjalanan dinas pegawai. Dengan sistem ini, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien, transparan, ramah lingkungan, tanpa kertas (paperless), serta memiliki keabsahan hukum yang diakui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government, yaitu pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan M. Putu Wisnu.
Ia juga berharap agar seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan aplikasi ini dalam tugas sehari-hari.
“Mari kita jadikan DigiS sebagai langkah bersama dalam menciptakan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa DigiS dikembangkan khusus untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.
“Dengan adanya aplikasi ini, penggunaan kertas dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.,”tutupnya. (MAS)