TANAH LAUT, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Banjarmasin, Rabu (1/10/2025).
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, didampingi Wakil Bupati HM. Zazuli, Ketua DPRD H. Khairil Anwar, dan Sekda Ismail Fahmi membuka langsung acara tersebut sekaligus memberikan sambutan.
Plt. Inspektur Daerah, Riva Mahrani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan sosialisasi ini adalah menumbuhkan kesadaran dan budaya kerja yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi dalam pelayanan publik,” ujar Riva.
Momentum ini juga menandai capaian penting bagi Pemkab Tala, setelah dua SKPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lolos verifikasi lapangan dalam penilaian zona integritas menuju predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Bupati Tala Rahmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi adalah pekerjaan yang tidak mudah.
“Selama manusia hidup, selama itu pula ada hawa nafsu. Karena itu, minimal kita berusaha mengurangi praktik korupsi dengan terus saling mengingatkan,” tegasnya.
Rahmat Trianto lanjut mengingatkan soal gratifikasi yang kerap tipis batasnya dengan budaya memberi hadiah. Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga memperkuat nilai moral dan spiritual melalui tausiah agama.
“Komitmen menjauhi korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan spiritual. Pemerintahan yang bersih akan melahirkan kepercayaan publik dan keberkahan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta, terdiri dari unsur legislatif, kepala SKPD, direktur RSUD dan PDAM, serta pejabat struktural. (Iq)