KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan SKPD Tahun 2025, dan Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis), di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (03/09/2025).
Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos melalui Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, AP, M. AP dalam membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas, efesiensi pemerintah daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan, kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tanggung jawab semua untuk dapat memenuhi kriteria tersebut.
“Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.
Diakhir sambutan, Sekda mengharapkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan dilapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, memberikan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik.
Dalam pencapaian gemilang itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru dibawah Pimpinan Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM berhasil meraih Terbaik I Penyelesaian Laporan Keuangan secara tepat dan cepat menyampaikan data laporan audited 2024 Se-Kabupaten Kotabaru.
Penghargaan yang diberikan tersebut, sebagai wujud apresiasi dan motivasi pemerintah daerah kepada 10 besar SKPD, dengan harapan setelah pembinaan ini dapat lebih memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan akuntabel. (E)