Pemerintah Tanah Bumbu Ikuti Sidang GTRA

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bersujud II, Senin (10/6/2024).

Acara dihadiri Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan SKPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran, Camat Satui dan Camat Mantewe.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu sekaligus Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Agus Sugiono, dalam laporannya mengatakan, sidang tersebut sebagai tindak lanjut hasil penelitian lapangan dari GTRA atas objek tanah redistribusi tahun anggaran 2024 Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, pada tahun ini pihaknya telah mendapatkan jatah redistribusi tanah sekitar 2.200 bidang.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasi Alat Pedati Pembayaran

Berbeda pada tahun sebelumnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada GTRA, Agus menjelaskan jika objek redistribusi tahun ini 100 persen.

Dengan status tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tidak ada tanah dengan status diluar dari kawasan.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, setelah kegiatan ini akan ada penetapan subjek dan melewati prosesnya selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik di laksanakannya sidang GTRA ini.

Adanya momentum penting ini, demi membangun semangat bersinergi, berkolaborasi dan berkomitmen dalam mensukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria.

Baca Juga :  Ribuan Botol Beralkohol Dimusnahkan di Tanah Bumbu

Secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga bisa mendorong terwujudnya cita-cita dalam membangun Kabupaten Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.

“Kita semua terus berupaya, bekerja dan berdoa, dalam pelaksanaan terwujudnya pembangunan daerah,” pungkasnya.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria ini merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis.

Reforma Agraria sebagai nawacita agenda ke-5 Presiden Joko Widodo, sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program ‘Indonesia Kerja’ dan ‘Indonesia Sejahtera.’

Dengan mendorong landreform dan kepemilikan lahan seluas 9 juta hektar. Reforma Agraria juga bertujuan untuk menghasilkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Serta kekayaan alam lainnya, berdasarkan landasan hukum ataupun subjek sesuai persyaratan yang berlaku. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB