Pemerintah Tanah Bumbu Ikuti Sidang GTRA

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bersujud II, Senin (10/6/2024).

Acara dihadiri Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan SKPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran, Camat Satui dan Camat Mantewe.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu sekaligus Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Agus Sugiono, dalam laporannya mengatakan, sidang tersebut sebagai tindak lanjut hasil penelitian lapangan dari GTRA atas objek tanah redistribusi tahun anggaran 2024 Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Adapun, pada tahun ini pihaknya telah mendapatkan jatah redistribusi tanah sekitar 2.200 bidang.

Baca Juga :  Paman Birin Bangun Gor Senilai Rp 64 Miliar Segera Rampung.

Berbeda pada tahun sebelumnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada GTRA, Agus menjelaskan jika objek redistribusi tahun ini 100 persen.

Dengan status tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tidak ada tanah dengan status diluar dari kawasan.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, setelah kegiatan ini akan ada penetapan subjek dan melewati prosesnya selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik di laksanakannya sidang GTRA ini.

Adanya momentum penting ini, demi membangun semangat bersinergi, berkolaborasi dan berkomitmen dalam mensukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Tinggalkan Sunah Tak Batalkan Wudhu

Secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga bisa mendorong terwujudnya cita-cita dalam membangun Kabupaten Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.

“Kita semua terus berupaya, bekerja dan berdoa, dalam pelaksanaan terwujudnya pembangunan daerah,” pungkasnya.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria ini merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis.

Reforma Agraria sebagai nawacita agenda ke-5 Presiden Joko Widodo, sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program ‘Indonesia Kerja’ dan ‘Indonesia Sejahtera.’

Dengan mendorong landreform dan kepemilikan lahan seluas 9 juta hektar. Reforma Agraria juga bertujuan untuk menghasilkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Serta kekayaan alam lainnya, berdasarkan landasan hukum ataupun subjek sesuai persyaratan yang berlaku. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih
Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno
Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber
Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial
Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:11 WITA

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WITA

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Berita Terbaru

Khazanah

Era Disrupsi, Kepemimpinan Spiritual Jadi Solusi

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:43 WITA

Nasional

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:02 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:11 WITA