Pemerintah Tanah Bumbu Ikuti Sidang GTRA

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bersujud II, Senin (10/6/2024).

Acara dihadiri Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan SKPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran, Camat Satui dan Camat Mantewe.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu sekaligus Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Agus Sugiono, dalam laporannya mengatakan, sidang tersebut sebagai tindak lanjut hasil penelitian lapangan dari GTRA atas objek tanah redistribusi tahun anggaran 2024 Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Adapun, pada tahun ini pihaknya telah mendapatkan jatah redistribusi tanah sekitar 2.200 bidang.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Dukung Langkah Kadiskominfosp Wujudkan Smart Service

Berbeda pada tahun sebelumnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada GTRA, Agus menjelaskan jika objek redistribusi tahun ini 100 persen.

Dengan status tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tidak ada tanah dengan status diluar dari kawasan.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, setelah kegiatan ini akan ada penetapan subjek dan melewati prosesnya selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik di laksanakannya sidang GTRA ini.

Adanya momentum penting ini, demi membangun semangat bersinergi, berkolaborasi dan berkomitmen dalam mensukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria.

Baca Juga :  Bedah Kendala dan Solusi Petani Milenial

Secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga bisa mendorong terwujudnya cita-cita dalam membangun Kabupaten Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.

“Kita semua terus berupaya, bekerja dan berdoa, dalam pelaksanaan terwujudnya pembangunan daerah,” pungkasnya.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria ini merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis.

Reforma Agraria sebagai nawacita agenda ke-5 Presiden Joko Widodo, sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program ‘Indonesia Kerja’ dan ‘Indonesia Sejahtera.’

Dengan mendorong landreform dan kepemilikan lahan seluas 9 juta hektar. Reforma Agraria juga bertujuan untuk menghasilkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Serta kekayaan alam lainnya, berdasarkan landasan hukum ataupun subjek sesuai persyaratan yang berlaku. (E)

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
Bupati Andi Rudi Latif Dorong BLUD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Kamis, 10 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA