TANAH BUMBU – Hamaluddin mengungkapkan bahwa prinsipnya masyarakat menerima kebijakan Pembangunan Siring Pagatan dan Pantai Bersujud di Desa Sungai Lembu dan Beringin. Selasa, (1/3/2022).
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan pemilik tanah di Desa Sungai Lembu dan Desa Beringin terkait pembebasan lahan objek wisata Siring Pagatan dan Pantai Bersujud di gedung 7 Februari, Pagatan. (24/2//2022).
Pembangunan Siring Pagatan dan Pantai Bersujud rencananya akan menggunakan anggaran pemerintah daerah secara multi years tahun 2022, 2023, 2024 dengan total anggaran 150 milliar. Tim mulai bekerja dengan melakukan pembebasan lahan dan diharapkan bulan Juni 2022 sudah tuntas.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Hamaluddin, terdapat 44 orang warga Desa Sungai Lembu dan 12 orang dari Desa Beringin, yang memiliki lahan atau hak penguasaan tanah dimana lokasi Siring Pagatan dan Kawasan Pantai Bersujud akan dibangun.
Jika pembebasan lahan clear, pembangunan awal yang akan dilakukan adalah pembenahan dan penataan siring atau pinggir pantai Pagatan dengan konsep jalan dua jalur.
“Pembangunan jalan dengan konsep dua jalur mulai dari perbatasan Desa Pulau Salak sampai dengan jembatan Muhibbin.” Kata Hamaluddin. (1/3/2022).
Kemudian sepanjang jalan itu akan dibuat fasilitas food court, guest house, jalan khusus pejalan kaki, Ruang terbuka hijau, dan restoran empat lantai.
Pemandangan lainnnya yang akan memanjakan mata, adalah air mancur dari patung udang gala yang menyemprotkan air dari mulut patung ke laut, sarana bermain air anak-anak, sudut-sudut selfie eksotis yang bisa digunakan berfoto, dan sebagainya.
Hamaluddin mengungkapkan bahwa secara riil Dinas PUPR sebagai leading sektor yang akan mengekspos keindahan dan fasilitas umum yang menyatu dalam konsep pembangunan Siring Pagatan dan Pantai Bersujud tersebut. Menurutnya Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) hanya mengawali dengan gagasan dan konsep sesuai arahan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.
Hasil pertemuan dengan warga pemilik lahan yang berada dalam proyek Siring Pagatan dan Kawasan Pantai Bersujud (24/2/2022). Menurut Hamaluddin, hanya melakukan koordinasi dan meluruskan beberapa informasi simpang siur yang dapat menimbulkan keresahan pemilik lahan. Oleh karena itu beberapa dinas dihadirkan dalam pertemuan tersebut (24/2/2022) diantaranya, Dinas PUPR, Disbudporapar, Dinas Perkimtan, Bappedalitbang, Satpol PP, Camat Kusan Hilir, Kapala Desa Beringin, Kepada Desa Sungai Lembu, Kepala Desa Batuah, dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pada dasarnya seluruh masyarakat mendukung kebijakan Bupati Tanah Bumbu, untuk mengembangkan Kusan Hilir sebagai wisata Siring Pagatan dan Pantai Bersujud,” jelasnya.
Terkait pembelian harga lahan, akan ditentukan berdasarkan ketentuan harga oleh KJPP atau appraisal yang sudah ditunjuk sebagai pihak ketiga. Pemilik lahan diminta untuk mengumpulkan bukti kepemilihan kemudian akan ditindak lanjuti oleh BPN untuk melakukan pengukuran sebagai salah satu syarat turunnya KJPP yang di pihak tigakan. (MAS)