Pemda Tanbu Respon Baik Peluncuran Rumah Restorative Justice

- Editor

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ). Peluncuran RJ di mulai di Aula Kecamatan Simpang Empat, Jumat (2/2/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji, memimpin langsung peresmian RJ dan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat.

Program RJ merupakan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan keadilan restoratif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian persoalan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Baca Juga :  Jalan Desa Mulus, Bupati Kotabaru Dapat Pujian

Ia berharap pembentukan rumah RJ ini nantinya penyelesaian perkara tanpa harus mendatangi kantor pengadilan.

Rumah RJ merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Tanbu untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan rumah Retorative Justice.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Samsir, menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi kinerja Kejari Tanbu atas peluncuran rumah RJ di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  BPBD Tanah Bumbu Imbau Warga Waspada Banjir Rob Sampai Tanggal 20 Juli

Sebagai penghargaan, Kejari Tanbu menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat, atas dukungan dalam perancangan rumah RJ.

Camat Simpang Empat Abdul Muis sangat merespon baik program RJ yang dapat menyelesai perkara hukum dengan cara musyawarah mufakat tanpa harus ke jalur hukum. (E)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA