Pelepasan Hutan, Pemda Tanbu Ajukan Perubahan RTRW

Avatar photo

- Editor

Kamis, 16 Februari 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu rapat dalam rangka penyampaian eksekutif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2023-2043, Kamis (16/02/2023).

Rapat paripurna DPRD yang bertempat di kantor Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur, dipimpin Wakil Ketua DPRD I Said Ismail Kholil Alaydrus. Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Asisten lll bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin, menyampaikan pembahasan telah selesai ditingkat eksekutif selanjutnya pembahasan ditingkat legislatif.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Harap PTT Masih Bisa Dipertahankan

“Maka dengan ini kami kembali menyampaikan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama di tingkat Legislatif,” ujarnya.

Andi Aminuddin mengungkapkan latar belakang peninjauan kembali RTRW melalui pengajuan Raperda, yakni adanya usulan Kawasan Setangga yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

“Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW terhadap kawasan yang diusulkan, yang sebelumnya Kawasan Setangga adalah kawasan hutan yang telah berubah peruntukannya menjadi APL melalui pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wisuda ke-14 Stikes Darul Azhar, Zairullah Ingatkan Faktor Keberhasilan dari Dukungan Orang Tua

Raperda tentang RTRW Tanbu Tahun 2023-2043 diperlukan untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkeadilan, dan berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia, serta memantapkan ketahanan dan keamanan.

Karena itu Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang RTRW Tanbu Tahun 2017-2037 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebijakan dan strategi pengembangan penataan ruang serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Waktu Akan Menjadi Saksi dan Dipertanggungjawabkan

Kemudian tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan penataan Ruang Wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi Daerah sebagai pusat  industri,  transportasi,  dan  pariwisata  terdepan  di  Kalimantan Selatan yang didukung sektor pertanian yang unggul, berketahanan dan berkelanjutan. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen
Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70
Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
Anggota DPRD Tanbu Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Apung Ziyadatul Abror
Ketua Fraksi PKB Tanbu Bersama Bupati Safari Ramadhan di Kusan Tengah
Hadapi Tenaga Kerja Asing, Fraksi PKB Minta Tenaga Kerja Lokal Peroleh Pelatihan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:46 WIB

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Jumat, 19 April 2024 - 14:18 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Mitra Orang Tua Asuh Terbanyak Bagi Anak Stunting

Kamis, 18 April 2024 - 15:14 WIB

Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi’e Digelar 20 April

Rabu, 17 April 2024 - 12:26 WIB

Sambut Artis dan Tamu Mappanre ri Tasi’e, Dishub Sediakan Pengamanan Khusus

Senin, 15 April 2024 - 11:46 WIB

Pemasangan Tenda Expo Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan

Senin, 15 April 2024 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Silaturahmi Bangun Kebersamaan di Desa Pandan Sari

Senin, 15 April 2024 - 11:18 WIB

Tanah Bumbu Siapkan Pesta Mappanre Ritasie

Senin, 15 April 2024 - 11:08 WIB

Zairullah Azhar Open House di Istana Anak Yatim

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:54 WIB

Kalsel

Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:20 WIB

Oplus_0

Tanah Bumbu

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Jumat, 19 Apr 2024 - 16:46 WIB