Pelatihan Konvensi Hak Anak Libatkan 471 Kader Posyandu Tanbu

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kader Posyandu se-Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Senin (20/5/2024).

Pelatihan tersebut adalah program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu,
Dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj Narni, diikuti 471 Kader Posyandu.

Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Tanah Bumbu menyambut baik dan penuh rasa syukur atas dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak, serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat,” kata Narni.

Baca Juga :  Sekdaprov Kalsel Kunjungi Stand UMKM Tanah Bumbu

Narni menambahkan, sebagaimana diketahui bersama Konvensi Hak Anak (Convention of right of the child) telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 20 November 1989.

Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada 2 September 1990, di mana Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata. Sehingga mendorong upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik khususnya di Tanah Bumbu. Karena dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan.

Sejak meratifikasi Konvensi Hak Anak di tahun 1990 banyak kemajuan telah ditunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak.

Baca Juga :  Progres Proyek Jalan 172 Miliar Tala-Tanbu Capai 48 Persen

Oleh karena itu dibutuhkan semua elemen masyarakat untuk melaksanakan pemenuhan hak anak, termasuk peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi.

Oleh karena itu, pelatihan konvensi hak anak ditujukan kepada elemen gugus tugas Kabupaten Kota Layak Anak.

Dengan maksud menyamakan persepsi terkait Kota Layak Anak dan membangun program berbasis pemenuhan hak anak.

“Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis,” pungkasnya. (E)

Berita Terkait

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial
Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35
Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi
DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:55 WIB

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 April 2025 - 11:48 WIB

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 17:26 WIB

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rabu, 9 April 2025 - 16:37 WIB

DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Rusli Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Jumat, 11 Apr 2025 - 21:13 WIB

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:55 WIB

Tanah Bumbu

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:48 WIB