Pelatihan Konvensi Hak Anak Libatkan 471 Kader Posyandu Tanbu

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kader Posyandu se-Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Senin (20/5/2024).

Pelatihan tersebut adalah program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu,
Dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj Narni, diikuti 471 Kader Posyandu.

Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Tanah Bumbu menyambut baik dan penuh rasa syukur atas dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu.

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak, serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat,” kata Narni.

Baca Juga :  Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Narni menambahkan, sebagaimana diketahui bersama Konvensi Hak Anak (Convention of right of the child) telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 20 November 1989.

Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada 2 September 1990, di mana Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata. Sehingga mendorong upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik khususnya di Tanah Bumbu. Karena dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan.

Sejak meratifikasi Konvensi Hak Anak di tahun 1990 banyak kemajuan telah ditunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak.

Baca Juga :  PT Wahana Baratama Mining Menunggu Justifikasi Balai Besar

Oleh karena itu dibutuhkan semua elemen masyarakat untuk melaksanakan pemenuhan hak anak, termasuk peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi.

Oleh karena itu, pelatihan konvensi hak anak ditujukan kepada elemen gugus tugas Kabupaten Kota Layak Anak.

Dengan maksud menyamakan persepsi terkait Kota Layak Anak dan membangun program berbasis pemenuhan hak anak.

“Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis,” pungkasnya. (E)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan
PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial
Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:57 WITA

PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:05 WITA

Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WITA

Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:24 WITA

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:05 WITA

Tanah Bumbu

Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WITA