PAD Kabupaten Tanbu Kisaran Rp 51,55 Miliar

Avatar photo

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperlihatkan hasil signifikan dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga triwulan ketiga berhasil meraih capaian Rp 51,55 miliar atau 69,96 persen dari target Rp 73,7 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Bapenda H. Akhmad Fitriadi, mengatakan pihaknya melakukan gerak cepat skema jemput bola dengan membentuk tim yang bertugas ke lapangan. Selain itu ada juga kemudahan layanan yang ditawarkan bahkan ada jenis pajak yang dihapuskan dendanya hingga akhir tahun ini.

Triwulan ketiga PAD tercapai 69,96 persen. Hasil ini tetap disyukuri sebagai kajian lebih lanjut untuk mengejar 100 persen dari target Rp 73,7 miliar di triwulan keempat Desember mendatang.

Baca Juga :  Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

“Alhamdulillah target 69,96 persen sudah terealisasi. Artinya catatan ini memperlihatkan hasil yang bagus untuk lebih bersemangat mengejar angka 100 persen,” kata Fitriadi di Kantor Bapenda Tanah Bumbu, Senin (17/10/2022).

Dia menyebutkan, capaian itu berasal dari 11 jenis pajak. Pajak yang melebihi target hanya pajak parkir dengan persentase 102, 23 atau Rp 230,8 juta.

Adapun realisasi terbesar yakni pajak restoran sebesar 93,17 persen, pajak hotel 90,51 persen dan pajak reklame 85,98 persen. Sedangkan pajak dengan realisasi nominal terbesar masuk dari jenis pajak penerangan jalan sebesar Rp 19,01 miliar, pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) Rp 11,69 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 10,87 miliar.

Meski begitu, ia mengakui ada tiga sektor pajak yang masih rendah pendapatannya.

Baca Juga :  Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Pertama pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) baru mencapai 13,14 persen. Menurutnya pendataan di bidang pajak terkait masih kurang dan cakupan galian kondisional sehingga untuk mengejar capaian Bapenda akan berkoordinasi dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan update data perusahaan.

Kedua pajak sarang walet 47,98 persen. Untuk meningkatkan raihan pajaknya, dinas akan mengusahakan kerja sama pemasaran hasil sarang walet masuk di tingkat provinsi.

Ketiga pajak BPHTB 54,38 persen. Dijelaskan, bahwa pajak BPHTB merupakan sektor pajak tergantung transaksi jual beli tanah dan peralihan atau balik nama sertifikat di atas Rp 60 juta.

Fitriadi mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga :  Roadmap SIDa Jadi Kompas Pembangunan Inovasi Daerah

“Harapan pun sesuai dengan kebijakan pimpinan daerah, tentu uang dari pajak ini bisa dirasakan masyarakat untuk pembangunan Tanah Bumbu, dan sektor – sektor lainnya sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sementara dalam beberapa kesempatan lain, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, berharap target pajak yang sudah ditetapkan dapat diperjuangkan, karna sumber dana pelaksanaan pemerintah daerah yang menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan daerah juga berasal dari pajak.

Adapun untuk capaian PAD terbaru yang melibatkan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, DKUMP2, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Budporpar, Diskominfo SP, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, RSUD dr H Andi Abdurrahman, Disperkimtan, Bagian Umum, Dinas PUPR dan BPKAD sudah mencapai 70,32 persen. (Z)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 20:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Laut

Acil Odah Hadiri Peringatan Hari Kartini di Tala

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:56 WIB

Tanah Laut

Sebanyak 55 Pengurus BKPRMI Tala Periode 2024-2028 Dilantik

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:48 WIB

Daerah

Walikota Banjarbaru Ajak Nonton Bareng Indonesia U-23

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:17 WIB

Tanah Laut

Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:04 WIB