TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak sekolah, di Ruang Rapat Bersujud I, Kamis (15/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pernikahan usia dini, khususnya bagi anak-anak sekolah.
Kepala Dinas P3AP2KB, Erli Yuli Susanti, dalam sambutannya, mengingatkan peserta sosialisasi bahwa peran penting mereka adalah menyebarkan informasi bahaya pernikahan usia dini dari kegiatan ini kepada masyarakat.
“Peran kalian sangat vital dalam membangun kesadaran akan bahaya pernikahan usia anak, mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk perubahan besar di Tanah Bumbu,” kata Erli.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga masa depan generasi muda.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyambut baik dan penuh rasa syukur atas di laksanakannya sosialisasi dan Ini merupakan langkah penting dalam upaya kita menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Hj. Narni.
Hj. Narni, menjelaskan bahwa pernikahan dini masih terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia, dan menjadi permasalahan yang krusial.
“Pernikahan anak dapat mengakibatkan stunting pada bayi yang di lahirkan dari pernikahan dini sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa, Tanah Bumbu berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko tersebut,” tambahnya.
Pemerintah Tanah Bumbu akan terus merubah pola pikir para remaja Tanbu terkait pernikahan usia dini melalui sosialisasi ini serta mengajak masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua stakeholder untuk bersama-sama membangun kesadaran akan dampak negatif dari pernikahan dini.
Harapanya, semakin banyak masyarakat sadar akan bahaya pernikahan usia dini, agar angka pada pernikahan dini di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di tekan dan generasi muda bisa tumbuh menjadi individu yang berkualitas serta memastikan masa depan yang lebih cerah, menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, produktif, dan berakhlak mulia. (IKM)