Musim Bagi Daging, Pemkab Tanbu Ingatkan Kurangi Penggunaan Plastik

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran yang berisi himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Idul Adha.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut menyasar berbagai pihak, mulai dari kepala dinas, pimpinan perusahaan, hingga panitia pelaksana kurban di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat selama momen Hari Raya Idul Adha, terutama dari kemasan daging kurban.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Tanah Bumbu Semakin Luar Biasa

Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, yakni pertama instansi dan perangkat daerah diminta menyebarluaskan informasi pengurangan plastik melalui media sosial, spanduk, baliho, dan media massa sejak H-15 menjelang Idul Adha.

Kedua, panitia salat Idul Adha dihimbau untuk menjaga kebersihan lokasi dan meminimalkan timbunan sampah setelah pelaksanaan ibadah.

Ketiga, panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat dihimbau menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu.

Baca Juga :  Muhammad Rusli: Warisan Teladan Para Pahlawan

Keempat, penyelenggara wajib menyiapkan tempat sampah terpilah serta melakukan pengangkutan sampah pasca kegiatan.

Kelima, laporan distribusi daging tanpa plastik wajib disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup paling lambat 13 Juni 2025 untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK.

“Ini bukan sekadar ibadah, tapi juga bagian dari kepedulian kita terhadap bumi yang kita tinggali,” ucap Rahmat.

Pemerintah berharap, langkah ini dapat menjadi momentum bersama untuk mewujudkan perayaan Idul Adha yang lebih ramah lingkungan. (E)

Berita Terkait

FGD Asistensi Susun RPJMD, Bupati Tanbu: Ruang Diskusi Produktif
Andi Rudi Latif Lepas Alumni Kelas 12 Pesantren Salafiyah al-Istiqamah
Bupati Tanbu Sampaikan Menu B2SA Upaya Bangun Generasi Emas
Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Bupati Tanah Bumbu: Selamat Harlah ke-93 GP Ansor
Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam
Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:41 WIB

Musim Bagi Daging, Pemkab Tanbu Ingatkan Kurangi Penggunaan Plastik

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:52 WIB

Andi Rudi Latif Lepas Alumni Kelas 12 Pesantren Salafiyah al-Istiqamah

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:14 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan Menu B2SA Upaya Bangun Generasi Emas

Senin, 2 Juni 2025 - 15:37 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Senin, 2 Juni 2025 - 09:56 WIB

Bupati Tanah Bumbu: Selamat Harlah ke-93 GP Ansor

Berita Terbaru

Nasional

23 Wamen Disebut Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:36 WIB

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:39 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Melalui Sekda, Bupati Tanbu Berikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:27 WIB