JAKARTA, Goodnews.co.id – Musyawarah Nasional (Munas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Rabu (5/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024).
Munas Gapensi dihadiri 35 Badan Pengurus Daerah (BPP) Gapensi yang akan memilih calon Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman Karumpa atau Agus Gendroyono.
Ketua Umum BPP Gapensi, H Iskandar Z Hartawi, mengatakan, Munas ke XV Tahun 2024 Gapensi mengangkat tema “Sinergi dan Inovasi Gapensi Menuju Indonesia Emas 2045.’’
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gapensi mutlak tidak ingin dan tidak boleh ketinggalan kereta, dan harus ikut terlibat dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045. Dan itu semua hanya bisa jika Gapensi dapat bersinergi saling memberikan apa yang dimiliki, kompak saling mendukung, bersatu saling menguatkan,” katanya.
Ia menambahkan, khusus untuk Pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur, BPP Gapensi berharap kepada pihak Otorita IKN agar bisa melibatkan kontraktor lokal khususnya kontraktor dari pulau Kalimantan, agar mereka bisa lebih ikut berkontribusi dan dapat mendapatkan kesempatan mengembangkan kualifikasi dan kemampuannya, dan tidak sekedar menjadi penonton dalam pembangunan IKN.
“Gapensi juga menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru yang telah terpilih dalam Pemilu lalu, dan setelah mempelajari program kerja yang relevan dengan infrastruktur, konektivitas, dan sarana dalam visi dan misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029, diharapkan dukungan dari pemerintahan mendatang agar peran Gapensi dapat terus berjalan dengan baik,” pintanya.
Pihaknya berharap dukungan berupa keberpihakan dari pemerintahan mendatang kepada UMKM di bidang konstruksi.
“Dukungan tersebut diharapkan dalam bentuk kebijakan untuk mengembangkan badan usaha jasa konstruksi UMKM, menggerakkan roda perekonomian di daerah-daerah, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas SDM di berbagai daerah di Indonesia,” tungkasnya.
Ia juga menambahkan, sebagai organisasi konstruksi tertua yang telah berusia 65 tahun, memiliki kepengurusan mulai dari pusat, provinsi, hingga tingkat kota/kabupaten. Pada tahun 2002, jumlah anggota Gapensi mencapai 74.550 Badan Usaha penyedia Jasa Konstruksi (BUJK), namun saat ini tercatat hanya 32.805, yang didominasi badan usaha kualifikasi kecil yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang dibiayai oleh pemerintah.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, serta peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, jumlah BUJK menurun drastis.
Pada tahun 2020, sebelum pandemi melanda Indonesia, jumlah BUJK tercatat sebanyak 144.000, namun kini tersisa hanya 75.809. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kemudahan memperoleh perizinan berusaha yang tidak dapat dipenuhi oleh BUJK kualifikasi kecil, menyebabkan penyebaran penyedia jasa konstruksi di kota/kabupaten menjadi terbatas.
2. Sempitnya peluang untuk memperoleh pekerjaan kategori usaha kecil dan menengah disebabkan oleh menurunnya jumlah paket proyek berskala kecil.
3. Proyek konstruksi yang dapat dikerjakan oleh banyak BUJK kecil dan menengah dikonsolidasikan menjadi satu proyek besar yang hanya bisa dilakukan oleh badan usaha kualifikasi besar, terutama BUMN.
4. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa sektor konstruksi.
5. Kriminalisasi pelaku konstruksi oleh aparat hukum, baik selama pelaksanaan hingga saat pekerjaan diselesaikan. (E)