MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua MUI Kabupaten Tanah Bumbu, KH Suhuful Amri, menyampaikan empat hal yang harus dilestarikan di luar bulan Ramadhan, pada tausiyahnya di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (2/5/2024).

Setelah melewati Ramadhan kurang lebih 23 hari, KH Suhuful Amri mengajak terus beristiqamah melaksanakan ibadah dan kebaikan selama Ramadhan.

”Kata Rasulullah, ada empat yang harus kita lestarikan walaupun itu di luar bulan Ramadhan,” jelas KH Suhuful Amri.

KH Suhuful Amri mengatakan hal tersebut yaitu hak shalat, hak puasa, hak al-Qur’an dan hak sadaqah.

Pertama, Hak Salat. KH Suhuful Amri mengatakan pada bulan Ramadhan seseorang bisa sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu.

Baca Juga :  Ikuti Jalan Sehat Yonif TP 828/BMW, Andi Rudi Latif: Jaga Kekompakan

Namun, amalan shalat hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja ketika berada di luar bulan Ramadhan. Ia mengajak menjaga shalat lima waktu, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid bagi laki-laki.

Kedua, Hak Puasa. KH Suhuful Amri menyebutkan bahwa puasa puanya hak setiap bulannya, tiga kali. Oleh kerena itu puasa perlu untuk dijaga atau tetap bisa dilakukan.

Baca Juga :  Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Ketiga Hak al-Qur’an. Orang muslim pada bulan Ramadhan banyak membaca qur’an untuk mengisi waktu. Maka tetaplah memnmbaca qur’an karena membacanya memiliki banyak keutamaan.

Kelima hak sadaqah. Ia menyakini bahwa orang muslim banyak melakukan sadaqah pada bulan Ramadhan. Sehingga meskipun berada di luar Ramadhan sebaiknya tetap memberikan sadaqah.

”Sadaqah diluar bulan Ramadhan harusnya jangan disetop, karna hak sadaqah setiap hari Jumat yaitu 1 dirham,” pesan KH Suhuful Amri.

Pengajian di Pendopo Serambi Madinah ini dihadiri para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mulai pukul 8.00 pagi, sebelum tausiah, para jamaah melaksanakan shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat. (E)

Berita Terkait

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik
PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih
Kini Tanah Bumbu satukan Layanan Publik Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Juli 2026 - 12:37 WITA

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Jul 2026 - 18:22 WITA

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA

Tanah Bumbu

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Jul 2026 - 12:37 WITA