TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua MUI Kabupaten Tanah Bumbu, KH Suhuful Amri, menyampaikan empat hal yang harus dilestarikan di luar bulan Ramadhan, pada tausiyahnya di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (2/5/2024).
Setelah melewati Ramadhan kurang lebih 23 hari, KH Suhuful Amri mengajak terus beristiqamah melaksanakan ibadah dan kebaikan selama Ramadhan.
”Kata Rasulullah, ada empat yang harus kita lestarikan walaupun itu di luar bulan Ramadhan,” jelas KH Suhuful Amri.
KH Suhuful Amri mengatakan hal tersebut yaitu hak shalat, hak puasa, hak al-Qur’an dan hak sadaqah.
Pertama, Hak Salat. KH Suhuful Amri mengatakan pada bulan Ramadhan seseorang bisa sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu.
Namun, amalan shalat hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja ketika berada di luar bulan Ramadhan. Ia mengajak menjaga shalat lima waktu, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid bagi laki-laki.
Kedua, Hak Puasa. KH Suhuful Amri menyebutkan bahwa puasa puanya hak setiap bulannya, tiga kali. Oleh kerena itu puasa perlu untuk dijaga atau tetap bisa dilakukan.
Ketiga Hak al-Qur’an. Orang muslim pada bulan Ramadhan banyak membaca qur’an untuk mengisi waktu. Maka tetaplah memnmbaca qur’an karena membacanya memiliki banyak keutamaan.
Kelima hak sadaqah. Ia menyakini bahwa orang muslim banyak melakukan sadaqah pada bulan Ramadhan. Sehingga meskipun berada di luar Ramadhan sebaiknya tetap memberikan sadaqah.
”Sadaqah diluar bulan Ramadhan harusnya jangan disetop, karna hak sadaqah setiap hari Jumat yaitu 1 dirham,” pesan KH Suhuful Amri.
Pengajian di Pendopo Serambi Madinah ini dihadiri para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mulai pukul 8.00 pagi, sebelum tausiah, para jamaah melaksanakan shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat. (E)