MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua MUI Kabupaten Tanah Bumbu, KH Suhuful Amri, menyampaikan empat hal yang harus dilestarikan di luar bulan Ramadhan, pada tausiyahnya di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (2/5/2024).

Setelah melewati Ramadhan kurang lebih 23 hari, KH Suhuful Amri mengajak terus beristiqamah melaksanakan ibadah dan kebaikan selama Ramadhan.

”Kata Rasulullah, ada empat yang harus kita lestarikan walaupun itu di luar bulan Ramadhan,” jelas KH Suhuful Amri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KH Suhuful Amri mengatakan hal tersebut yaitu hak shalat, hak puasa, hak al-Qur’an dan hak sadaqah.

Pertama, Hak Salat. KH Suhuful Amri mengatakan pada bulan Ramadhan seseorang bisa sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Peringati Haul Guru Sekumpul

Namun, amalan shalat hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja ketika berada di luar bulan Ramadhan. Ia mengajak menjaga shalat lima waktu, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid bagi laki-laki.

Kedua, Hak Puasa. KH Suhuful Amri menyebutkan bahwa puasa puanya hak setiap bulannya, tiga kali. Oleh kerena itu puasa perlu untuk dijaga atau tetap bisa dilakukan.

Ketiga Hak al-Qur’an. Orang muslim pada bulan Ramadhan banyak membaca qur’an untuk mengisi waktu. Maka tetaplah memnmbaca qur’an karena membacanya memiliki banyak keutamaan.

Kelima hak sadaqah. Ia menyakini bahwa orang muslim banyak melakukan sadaqah pada bulan Ramadhan. Sehingga meskipun berada di luar Ramadhan sebaiknya tetap memberikan sadaqah.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Bacakan Sambutan Mensos Bertema Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu

”Sadaqah diluar bulan Ramadhan harusnya jangan disetop, karna hak sadaqah setiap hari Jumat yaitu 1 dirham,” pesan KH Suhuful Amri.

Pengajian di Pendopo Serambi Madinah ini dihadiri para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mulai pukul 8.00 pagi, sebelum tausiah, para jamaah melaksanakan shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Keberangkatan Penumpang Kapal Ditunda, Bupati Tanbu Sediakan Dapur Umum
LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang
Pemkab Tanah Bumbu Monitoring pangan dan harga pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 2026
Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif
Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju
Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik
Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:25 WIB

Keberangkatan Penumpang Kapal Ditunda, Bupati Tanbu Sediakan Dapur Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:07 WIB

LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03 WIB

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Monitoring pangan dan harga pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:29 WIB

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:07 WIB

Tanah Bumbu

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:03 WIB

Tanah Bumbu

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:29 WIB