MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua MUI Kabupaten Tanah Bumbu, KH Suhuful Amri, menyampaikan empat hal yang harus dilestarikan di luar bulan Ramadhan, pada tausiyahnya di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (2/5/2024).

Setelah melewati Ramadhan kurang lebih 23 hari, KH Suhuful Amri mengajak terus beristiqamah melaksanakan ibadah dan kebaikan selama Ramadhan.

”Kata Rasulullah, ada empat yang harus kita lestarikan walaupun itu di luar bulan Ramadhan,” jelas KH Suhuful Amri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KH Suhuful Amri mengatakan hal tersebut yaitu hak shalat, hak puasa, hak al-Qur’an dan hak sadaqah.

Pertama, Hak Salat. KH Suhuful Amri mengatakan pada bulan Ramadhan seseorang bisa sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu.

Baca Juga :  AFKAB Kotabaru Buka Seleksi Atlet Futsal Ikuti Kejuaraan Provinsi 2024

Namun, amalan shalat hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja ketika berada di luar bulan Ramadhan. Ia mengajak menjaga shalat lima waktu, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid bagi laki-laki.

Kedua, Hak Puasa. KH Suhuful Amri menyebutkan bahwa puasa puanya hak setiap bulannya, tiga kali. Oleh kerena itu puasa perlu untuk dijaga atau tetap bisa dilakukan.

Ketiga Hak al-Qur’an. Orang muslim pada bulan Ramadhan banyak membaca qur’an untuk mengisi waktu. Maka tetaplah memnmbaca qur’an karena membacanya memiliki banyak keutamaan.

Kelima hak sadaqah. Ia menyakini bahwa orang muslim banyak melakukan sadaqah pada bulan Ramadhan. Sehingga meskipun berada di luar Ramadhan sebaiknya tetap memberikan sadaqah.

Baca Juga :  Harga di Bawah Pasaran, Sitoni Beraksi di Desa Purwodadi

”Sadaqah diluar bulan Ramadhan harusnya jangan disetop, karna hak sadaqah setiap hari Jumat yaitu 1 dirham,” pesan KH Suhuful Amri.

Pengajian di Pendopo Serambi Madinah ini dihadiri para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mulai pukul 8.00 pagi, sebelum tausiah, para jamaah melaksanakan shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah
Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat
Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah
Jalin Kolaborasi, DP3AP2KB Tanbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting 2025
Pemkab Tanbu Kenalkan Gemas Sagan B2SA di SMKS Kodeco
Pemkab Tanbu Gelar High Level Meeting Dorong Optimasi Transparansi
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence
Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:54 WIB

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:46 WIB

Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jalin Kolaborasi, DP3AP2KB Tanbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:20 WIB

Pemkab Tanbu Kenalkan Gemas Sagan B2SA di SMKS Kodeco

Berita Terbaru

Kotabaru

BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem

Minggu, 7 Des 2025 - 07:42 WIB