MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua MUI Kabupaten Tanah Bumbu, KH Suhuful Amri, menyampaikan empat hal yang harus dilestarikan di luar bulan Ramadhan, pada tausiyahnya di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (2/5/2024).

Setelah melewati Ramadhan kurang lebih 23 hari, KH Suhuful Amri mengajak terus beristiqamah melaksanakan ibadah dan kebaikan selama Ramadhan.

”Kata Rasulullah, ada empat yang harus kita lestarikan walaupun itu di luar bulan Ramadhan,” jelas KH Suhuful Amri.

KH Suhuful Amri mengatakan hal tersebut yaitu hak shalat, hak puasa, hak al-Qur’an dan hak sadaqah.

Pertama, Hak Salat. KH Suhuful Amri mengatakan pada bulan Ramadhan seseorang bisa sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu.

Baca Juga :  Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

Namun, amalan shalat hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja ketika berada di luar bulan Ramadhan. Ia mengajak menjaga shalat lima waktu, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid bagi laki-laki.

Kedua, Hak Puasa. KH Suhuful Amri menyebutkan bahwa puasa puanya hak setiap bulannya, tiga kali. Oleh kerena itu puasa perlu untuk dijaga atau tetap bisa dilakukan.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Ikuti Penilanan Kinerja Penurunan Stunting

Ketiga Hak al-Qur’an. Orang muslim pada bulan Ramadhan banyak membaca qur’an untuk mengisi waktu. Maka tetaplah memnmbaca qur’an karena membacanya memiliki banyak keutamaan.

Kelima hak sadaqah. Ia menyakini bahwa orang muslim banyak melakukan sadaqah pada bulan Ramadhan. Sehingga meskipun berada di luar Ramadhan sebaiknya tetap memberikan sadaqah.

”Sadaqah diluar bulan Ramadhan harusnya jangan disetop, karna hak sadaqah setiap hari Jumat yaitu 1 dirham,” pesan KH Suhuful Amri.

Pengajian di Pendopo Serambi Madinah ini dihadiri para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mulai pukul 8.00 pagi, sebelum tausiah, para jamaah melaksanakan shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat. (E)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB