KUPANG, Goodnews.co.id – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) atau Jamkrida se-Indonesia menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman.
Penandatanganan MoU sebagai organisasi perusahaan jasa konstruksi kontraktor dengan Aspenda selaku asosiasi Jamkrida se-Indonesia bertujuan membantu para perusahaan jasa konstruksi kontraktor dalam hal pemberian jaminan kredit di bank.
Ketua Umum BPD Gapensi NTT, Ir Vivo Henu Balo, menjelaskan persoalan yang dihadapi para pelaku jasa konstruksi kontraktor, yakni sulitnya mendapatkan kredit di bank, Senin (26/8/2024).
Kalaupun mendapat kredit, prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Sementara para pelaku jasa konstruksi kontraktor membutuhkan dana cepat untuk pelaksanaan pekerjaannya.
Kondisi tersebut mendorong Gapensi dan Aspenda melakukan penandatanganan MoU.
“Penandatanganan MoU Gepensi dengan Aspenda, selaku asosiasi penjamin daerah dihadiri Jamkrida se-Indonesia berlangsung tanggal 4 sampai 5 Juli 2024 di Hotel Aston Kupang,” kata VivoVivo dilansir dari Pos Kupang.
Dalam MoU tersebut, Gapensi mengusulkan, jaminan (kolateral) kredit modal kerja diganti dengan surat garansi dari Jamkrida, sehingga proses mendapatkan kredit di bank lebih sederhana dan cepat.
Sementara itu, Ketua Umum BPP Gapensi, Andi Rukman N Karumpa, dikutip dari asianpost.id, menjelaskan, penjaminan kredit dan surety bond menjadi penting dalam memitigasi risiko finansial di proyek-proyek besar.
Hal tersebut menjadi perhatian Gapensi sebagai perusahaan jasa konstruksi di Indonesia yang berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
“Gapendi sebagai wadah perusahaan konstruksi di Indonesia yang berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional, akan membantu perusahaan jasa konstruksi mendapatkan penjaminan kredit dan surety bond agar dapat menjalankan usahanya,” ungkapnya pada acara MoU antara Gapensi dan Aspenda di Kupang, Kamis (4/7/2024).
Ia juga menjelaskan, Gapensi akan memberikan dukungan dalam bentuk sosialisasi dan mendorong pelaku usaha yang berada dalam naungan Gapensi untuk memanfaatkan jasa penjaminan dari Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) melalui Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) seluruh Indonesia.
“Aspenda akan menyediakan jasa penjaminan surety bond terhadap usaha yang dikerjakan oleh Gapensi atau pelaku usaha yang berada dalam naungan Gapensi untuk mendukung industri pembangunan nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran Aspenda dalam penjaminan proyek konstruksi, sebagai asosiasi perusahaan penjaminan, Aspenda menyediakan jaminan tender, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, dan lainnya untuk mendukung kelancaran proyek konstruksi.
“Contoh praktek saat ini, misalkan proyek X yang berhasil berkat adanya jaminan dari Aspenda, mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan pemilik proyek dan kontraktor,” imbuhnya.
Ia berharap, antara Gapensi dan Aspenda dapat saling berkontribusi dalam memajukan industri konstruksi Indonesia melalui pengembangan keahlian, keamanan finansial, dan keberlanjutan proyek.