Lindungi Konsumen, DKUMP2 Tanbu Awasi BDKT

- Editor

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan Pengawasan Kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Pengawasan Kemetrologian BDKT dilaksanakan pada 3 November 2024 hingga 6 November 2024.

Objek yang diawasi adalah bahan-bahan pokok yang ada di toko dan supermarket di Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen. Selain itu, juga meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat mendukung upaya yang dilakukan BSML Regional III Kalimantan bersama DKUMP2 Tanah Bumbu, guna menjamin kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan yang dijual oleh produsen,” kata Hamaluddin.

Baca Juga :  Songsong Indonesia Emas, Paman Birin: Nilai Pancasila Jadi Pedoman

Hamaluddin Tahir juga mengatakan, pihaknya fokus terhadap produk-produk UMKM lokal Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini agar produk yang dijual sesuai dengan penulisan pelabelan dan aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan, DKUMP2 Tanah Bumbu melalui Metrologi sudah melaksanakan pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG yang hasilnya sesuai ketentuan berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Tanah Bumbu, H Ahmad Heriansyah, menambahkan, dalam pengawasan BDKT pihaknya bersama BSML melakukan pengawasan dengan mengambil sampel bahan pokok dalam kemasan pada toko modern.

Selanjutnya, melakukan pengukuran secara teknis di ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMP2 Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Keren, Lampu Hias "Satu Desa Satu Masjid" Mempercantik Tanah Bumbu

“Masing-masing 10 buah sampel per produk dari 11 produk yang telah dilakukan pengecekan dan pengawasan,” kata H Ahmad Heriansyah.

Pengawasan BDKT ini sesuai arahan Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan, kemudian ditindaklanjuti oleh DKUMP2 Tanah Bumbu.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah
RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rekrutmen Tenaga Kerja Perusahaan
Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau
Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025
DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah
Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri
Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:32 WIB

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:27 WIB

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:58 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rekrutmen Tenaga Kerja Perusahaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:42 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:24 WIB

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji, 1 Orang Wafat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:32 WIB

Tanah Bumbu

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:02 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rekrutmen Tenaga Kerja Perusahaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:58 WIB