KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kotabaru Sayed Jafar melanjutkan pengukuhan beberapa Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD). Hari ini, Selasa (8/10/2024) pengukuhan bertempat di Kantor Kecamatan Pamukan Barat dan Kelumpang Barat.
Kegiatan ini dihadir romobongan para pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru untuk menyaksikan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD.
Sebanyak 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD untuk Kecamatan Kelumpang Barat sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat sebanyak 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD diperpanjangan Masa Jabatannya.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, ia mengapresiasi seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD atas dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” Ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD, harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik, didukung kebijakan publik yang unggul, layanan administrasi lebih cepat, mudah, terbuka, dan ramah kepada setiap warga.
Sayed Jafar berpesan, mengenai pelayanan kesehatan masyarakat, agar lebih dipermudah dengan cukup membawa KTP.
Disamping itu, Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada para Kades dan Anggota BPD serta foto bersama dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Disela kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan Dinas Operasional roda 2 sebanyak 2 unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Pamukan Barat tahun 2024. (E)